Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, terdapat penambahan 6 orang yang saat ini didalami terkait korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu diungkapnya berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (MBG); Sony Sonjaya kepada penyidik.
“Nama-nama yang disebut oleh Pak Sony 41 orang, bahkan juga di kita berkembang 47 nama yang terlibat,” kata Febrie di Gedung Jampidsus Kejagung, Jumat 10 Juli 2026.
Meski demikian ia mengatakan nama-nama tersebut masih sebatas temuan dan belum tentu terlibat melawan hukum. Oleh sebab itu ia minta untuk menunggu perkembangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Kejagung akan terus mendukung serta memastikan keberhasilan berbagai program strategis pemerintah yang menjadi prioritas nasional, termasuk program MBG, KDMP maupun program prioritas nasional lainnya.
Sehingga nantinya setiap program dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

