Surakarta (tutur.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang cemerlang. Capaian tersebut meliputi pelayanan paspor, pelayanan dan pengawasan warga negara asing (WNA), penegakan hukum keimigrasian, pelayanan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), hingga optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta menerbitkan 75.207 paspor yang tersebar di seluruh layanan imigrasi se-eks Karesidenan Surakarta selama 2025. Sebagian besar pelayanan paspor dilaksanakan di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru.
Bisri selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mengungkapkan dari sisi penerimaan negara, Imigrasi Surakarta membukukan PNBP Rp57.922.457.022, melampaui target tahun berjalan sebesar Rp23.386.450.000.
“Capaian ini menunjukkan optimalisasi layanan keimigrasian yang berjalan seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, serta komitmen kami dalam mendukung penerimaan negara,” ujar Bisri dalam rilis yang diterima redaksi tutur.co.id pada Rabu (31/12/2025).
Di bidang pelayanan WNA, Imigrasi Surakarta memberikan sebanyak 1.314 layanan izin tinggal. Terdiri dari 379 Izin Tinggal Kunjungan, 879 Izin Tinggal Terbatas, dan 56 Izin Tinggal Tetap. Pelayanan itu dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip selektif keimigrasian dan kepastian hukum.
Sementara itu, dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan ketertiban umum, sepanjang 2025 Imigrasi Surakarta telah melakukan 112 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap WNA yang terbukti melakukan penyalahgunaan izin tinggal.
Pada bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), tercatat 110.253 pelayanan keimigrasian telah dilaksanakan sepanjang 2025, meliputi pemeriksaan kedatangan dan keberangkatan penumpang serta awak alat angkut internasional.
Dari sisi pengelolaan anggaran, hingga akhir tahun 2025 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp16.944.247.251 dari total pagu Rp17.148.595.000, atau mencapai 98,81 persen, sebagai bentuk pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Dalam rangka meningkatkan keterbukaan informasi dan pelayanan publik, sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta juga memberikan 44.809 layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui berbagai media sosial dan surat elektronik.
Sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan, Surakarta Immigration Lounge resmi menjadi lokasi layanan baru Kantor Imigrasi Surakarta. Layanan yang berlokasi di Solo Square Mall ini diresmikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto pada 1 Desember 2025. Kehadiran Immigration Lounge diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan, meningkatkan kenyamanan pemohon, serta memperluas jangkauan pelayanan publik.
Selain itu, Imigrasi Surakarta melaksanakan Program Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Trucuk, Klaten, yang meliputi Desa Gaden, Kalikebo, Palar, Wonosari, dan Desa Jatipuro. Desa Binaan ini bagian dari Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang difokuskan pada upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di tingkat masyarakat.
Melalui berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan orang asing, serta mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

