Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Market»Harga Emas Antam Melonjak ke Rp3.068.000 per Gram, Kian Dekati Rekor Tertinggi

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp3.068.000 per Gram, Kian Dekati Rekor Tertinggi

Market Gusti Tetiro24 Februari 2026 / 09:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ilustrasi Emas Antam (Foto: AI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Harga emas batangan produksi Aneka Tambang (ANTM) kembali melesat pada Selasa (24/2/2026). Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp40.000 menjadi Rp3.068.000 per gram. Lonjakan ini mempertegas tren kenaikan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Sehari sebelumnya, Senin (23/2/2026), harga emas Antam sudah naik Rp16.000 ke Rp3.028.000 per gram. Bahkan pada Sabtu (21/2/2026), kenaikan lebih tajam tercatat sebesar Rp68.000 hingga menembus Rp3.012.000 per gram. Artinya, dalam waktu kurang dari sepekan, harga emas telah mengalami reli signifikan.

Dengan posisi saat ini, harga emas Antam hanya terpaut sekitar Rp100.000 dari rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) di level Rp3.168.000 per gram yang tercapai pada 29 Januari 2026. Jarak yang semakin tipis ini memicu spekulasi bahwa harga emas berpotensi kembali mencetak rekor baru apabila sentimen global tetap mendukung.

 

Melonjak 21% Sejak Awal Tahun

Secara akumulatif sejak awal 2026, harga emas Antam telah melonjak sekitar 21%. Pada 1 Januari lalu, harga emas masih berada di level Rp2.488.000 per gram. Kenaikan tajam dalam waktu kurang dari dua bulan ini mencerminkan kuatnya permintaan terhadap emas sebagai aset lindung nilai (safe haven) di tengah ketidakpastian global, volatilitas pasar saham, serta fluktuasi nilai tukar.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali (buyback) juga ikut naik signifikan. Pada Selasa (24/2/2026), harga buyback tercatat Rp2.854.000 per gram, naik Rp41.000 dari hari sebelumnya. Kenaikan buyback memberi ruang bagi investor yang ingin merealisasikan keuntungan setelah reli harga.

 

Harga Seluruh Pecahan Ikut Naik

Kenaikan harga terjadi merata di seluruh pecahan. Emas 0,5 gram dibanderol Rp1.584.000, sedangkan 1 gram Rp3.068.000. Untuk pecahan lebih besar, 10 gram dijual Rp30.175.000 dan 100 gram mencapai Rp301.012.000.

Baca Juga  Pramono-Rano Akui Belum Bisa Atasi Tiga Persoalan Utama di Jakarta

Sementara itu, emas 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol Rp3.008.600.000. Lonjakan di seluruh lini menunjukkan permintaan yang tetap solid, baik dari investor ritel maupun pembeli skala besar.

 

Perhatikan Ketentuan Pajak

Transaksi emas batangan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Pembelian emas dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

Adapun untuk penjualan kembali dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP. Pajak atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai yang diterima.

 

Momentum Reli atau Waspada Koreksi?

Reli harga emas Antam yang konsisten dalam beberapa hari terakhir memperlihatkan momentum yang kuat. Namun, dengan posisi harga yang sudah mendekati rekor tertinggi, pelaku pasar juga perlu mencermati potensi aksi ambil untung jangka pendek.

Bagi investor jangka panjang, tren kenaikan sejak awal tahun memperkuat peran emas sebagai instrumen lindung nilai. Sementara untuk trader jangka pendek, volatilitas yang tinggi membuka peluang, tetapi tetap memerlukan strategi yang disiplin di tengah fluktuasi harga global dan pergerakan rupiah.

buyback emas Antam emas batangan ANTM harga emas 24 Februari 2026 Harga emas Antam hari ini headline
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Perhiasan 24 Februari 2026 Bergerak Tak Seragam
Next Article 5 Cara Mencegah Bau Mulut Saat Puasa Ramadhan

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Perang Pecah Lagi, Uni Emirat Arab Cegat 15 Rudal dan 4 Drone Iran

Toto Pribadi05 Mei 2026 / 10:40 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.