Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • 12 UMKM Binaan Pertamina Tampil di FHI 2026, Bidik Pasar Global dan Buyer Internasional
  • Pep Guardiola Masuk Daftar Teratas Calon Pelatih Gli Azzurri
  • Sudaryono Tegaskan MBG Mustahil Dihentikan: Tender Politik Presiden Prabowo
  • Eks Jampidsus Mangkir dari Panggilan Tim 9 TPPU, Agendakan Pemanggilan Ulang
  • Heboh Hubungan ‘Kakak Adik’ Nanik S Deyang dan Sudaryono, Jewer Kuping hingga Budenya Anak-anak
  • Lima Bintang Jadi Target Utama Arsenal Setelah Rogers Direbut Chelsea
  • Soroti Aturan Platform Fee, Ekonom: Pemerintah Jangan Terlalu Ikut Campur
  • DPR AS Setujui Rencana Anggaran Rp1.702 Triliun untuk Danai Perang Iran
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Eks Jampidsus Mangkir dari Panggilan Tim 9 TPPU, Agendakan Pemanggilan Ulang

Eks Jampidsus Mangkir dari Panggilan Tim 9 TPPU, Agendakan Pemanggilan Ulang

Hukum Toto Pribadi23 Juli 2026 / 10:48 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Febrie Adriansyah
Febrie Adriansyah saat masih menjabat Jampidsus (Foto: Tutur/Antara/Asprilla Dwi Adha)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Eks Jampidsus) tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Tim 9 Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Kejagung pada Rabu 22 Juli 20226. Pemanggilan tersebut sedianya dilakukan untuk memintai keterangan terkait indikasi aliran dana dan dugaan TPPU dalam penanganan sejumlah kasus besar.

Ketidakhadiran saksi kunci ini dikonfirmasi oleh perwakilan Tim 9 TPPU. Hingga batas waktu yang ditentukan, yang bersangkutan tidak hadir di lokasi pemeriksaan tanpa memberikan konfirmasi atau alasan yang sah. Selain Febrie, penyidik juga memanggil tiga saksi lainnya yakni Don Ritto, NH, dan TS, serta seorang ahli TPPU.

“Saksi tidak hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini tanpa memberikan keterangan resmi. Kami telah mencatat hal ini dan segera menyiapkan langkah tindak lanjut,” ujar salah satu anggota Tim 9 TPPU.

Kabar ketidakhadiran Febrie ini juga dibenarkan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. Menurut Anang, dari empat orang yang dipanggil hanya dua saksi yang bisa datang yakni Don Ritto dan TS.

“Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan Kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan. Oleh karena itu Tim Penyidik akan melakukan pemanggilan ulang pada Jumat 24 Juli 2026 mendatang,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya, Kamis 23 Juli 2026.

Berdasarkan prosedur hukum acara pidana yang berlaku, apabila saksi kembali mangkir tanpa alasan yang patut pada pemanggilan berikutnya, penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan upaya paksa guna menghadirkan yang bersangkutan.

Penanganan perkara TPPU yang melibatkan pejabat maupun mantan pejabat publik menjadi fokus perhatian Tim 9 TPPU guna menelusuri penyamaran, penyembunyian, serta pengalihan aset hasil tindak pidana.

Baca Juga  KPK Panggil Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

Pemeriksaan terhadap Eks Jampidsus ini dinilai menjadi poin krusial untuk membuka simpul aliran dana yang diduga mengalir ke beberapa pihak. Tim 9 TPPU menegaskan akan tetap bersikap profesional dan transparan dalam mengusut tuntas perkara ini hingga ke akar-akarnya.

Pihak penyidik berharap saksi dapat kooperatif dan hadir pada penjadwalan ulang mendatang guna memberikan klarifikasi serta keterangan yang dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

febrie adriansyah headline Kejaksaan Agung pilihan editor tim 9 tppu kejagung tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh Hubungan ‘Kakak Adik’ Nanik S Deyang dan Sudaryono, Jewer Kuping hingga Budenya Anak-anak
Next Article Sudaryono Tegaskan MBG Mustahil Dihentikan: Tender Politik Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Sudaryono Tegaskan MBG Mustahil Dihentikan: Tender Politik Presiden Prabowo

23 Juli 2026 / 11:16 WIB

Heboh Hubungan ‘Kakak Adik’ Nanik S Deyang dan Sudaryono, Jewer Kuping hingga Budenya Anak-anak

23 Juli 2026 / 10:08 WIB

Soroti Aturan Platform Fee, Ekonom: Pemerintah Jangan Terlalu Ikut Campur

23 Juli 2026 / 09:11 WIB

DPR AS Setujui Rencana Anggaran Rp1.702 Triliun untuk Danai Perang Iran

23 Juli 2026 / 08:48 WIB

IHSG Berpeluang Uji 6.400, Simak Saham Pilihan Phintraco di Sini!

23 Juli 2026 / 07:18 WIB

KPPOD Minta Sudaryono Benahi Tata Kelola MBG, Usul Pendanaan Dialihkan ke Dana Transfer Daerah

23 Juli 2026 / 06:29 WIB
Form Komentar Cancel Reply

PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode, Gerindra: Ada Cita-cita yang Sama

Deba Salamah07 Februari 2026 / 01:30 WIB

12 UMKM Binaan Pertamina Tampil di FHI 2026, Bidik Pasar Global dan Buyer Internasional

23 Juli 2026 / 11:50 WIB

Pep Guardiola Masuk Daftar Teratas Calon Pelatih Gli Azzurri

23 Juli 2026 / 11:30 WIB

Sudaryono Tegaskan MBG Mustahil Dihentikan: Tender Politik Presiden Prabowo

23 Juli 2026 / 11:16 WIB

Eks Jampidsus Mangkir dari Panggilan Tim 9 TPPU, Agendakan Pemanggilan Ulang

23 Juli 2026 / 10:48 WIB

Heboh Hubungan ‘Kakak Adik’ Nanik S Deyang dan Sudaryono, Jewer Kuping hingga Budenya Anak-anak

23 Juli 2026 / 10:08 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.