Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Ditanya Motif Siram Air Keras ke Aktivis KontraS, Puspom TNI: Mohon Bersabar

Ditanya Motif Siram Air Keras ke Aktivis KontraS, Puspom TNI: Mohon Bersabar

Hukum Deba Salamah19 Maret 2026 / 06:00 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu siang, 18 Maret 2026. (Foto: Tutur/Antara/Putra M. Akbar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memastikan penanganan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusri di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026), seraya menegaskan bahwa setiap tahapan proses hukum akan dibuka kepada publik, termasuk melalui keterlibatan media.

“Puspom TNI akan bekerja secara profesional dan transparan. Pada setiap tahap, kami akan tetap mengundang media,” ujarnya.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Puspom TNI telah menahan empat personel TNI yang diduga terlibat. Keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.

Saat ini, para terduga pelaku ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya/Jayakarta, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Yusri menyebut fasilitas tersebut memiliki sistem pengamanan maksimal.

“Penahanan dilakukan di Pomdam Jaya, yang memiliki fasilitas super security maximum,” katanya.

Meski demikian, Yusri belum mengungkap motif di balik penyerangan tersebut. Ia menyebut penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman melalui pengumpulan keterangan saksi serta alat bukti.

“Mohon bersabar karena proses ini memerlukan pengumpulan saksi dan bukti. Semua akan kami sampaikan secara transparan, tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.

Puspom TNI juga tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan, termasuk pembuatan laporan polisi, pengajuan visum et repertum ke rumah sakit, serta koordinasi dengan kepolisian terkait barang bukti yang telah diamankan.

Yusri menegaskan bahwa perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala hingga proses persidangan. Keempat personel tersebut saat ini terancam dijerat Pasal 467 KUHP ayat (1) dan (2), dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga  Kuasa Hukum Nadiem Akan Laporkan 4 Hakim ke MA
Air Keras Andrie Yunus headline KontraS RSCM TNI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCAF Cabut Gelar Senegal, Maroko Ditetapkan Juara Piala Afrika 2025
Next Article 10 Ide Aktivitas Seru Bersama Si Kecil Selama Perjalanan Mudik

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Rusia Sebut Penyerangan Fasilitas Nuklir Iran Timbulkan Konsekuensi Serius

Deba Salamah24 Maret 2026 / 06:30 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.