Jakarta (tutur.co.id) — Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mempercepat program perampingan badan usaha milik negara (BUMN) sebagai bagian dari transformasi besar-besaran untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan pelat merah. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menargetkan jumlah entitas BUMN yang saat ini mencapai 1.077 perusahaan dapat dipangkas menjadi sekitar 200 hingga 300 perusahaan.
Menurut Dony, langkah konsolidasi tersebut tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Seluruh karyawan yang terdampak proses penggabungan perusahaan akan tetap dipertahankan dan dialihkan ke entitas hasil konsolidasi.
“Pastinya Bapak Presiden tidak ingin ada PHK,” ujar Dony Oskaria dalam keterangan pers yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Kamis (12/6/2026).
Ia menjelaskan program streamlining atau perampingan BUMN ditargetkan dapat diselesaikan pada tahun ini. Langkah tersebut dilakukan setelah Danantara menemukan banyak perusahaan yang tidak efisien, mengalami kerugian, serta memiliki struktur bisnis yang terlalu kompleks.
Dony mengungkapkan proses konsolidasi berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga Rp50 triliun per tahun. Salah satu sumber inefisiensi terbesar berasal dari praktik transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak perusahaan, hingga perusahaan cucu dan cicit yang selama ini menjadi beban operasional grup BUMN.
“Selama ini kita membiasakan layering transaction antara induk ke anak-anak, ke cucu-cucu, ke cicit, yang menyebabkan inefisiensi. Kurang lebih inefisiensinya itu Rp30 triliun,” kata Dony.
Danantara telah mulai melakukan konsolidasi di sejumlah kelompok usaha strategis. Salah satu contoh yang disebut Dony adalah penggabungan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, dan Pertamina International Shipping (PIS) yang berada dalam rantai bisnis yang saling terhubung.
Melalui integrasi tersebut, berbagai biaya transaksi internal yang sebelumnya muncul antarperusahaan dapat ditekan. Selain itu, potensi kerugian akuntansi akibat struktur bisnis yang berlapis juga dapat diminimalkan.
Praktik serupa juga ditemukan di lingkungan Telkom Group. Dalam sejumlah proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan sebelum dieksekusi. Struktur yang terlalu panjang tersebut menyebabkan munculnya biaya tambahan yang dinilai tidak perlu.
Menurut Dony, apabila seluruh program streamlining berhasil diselesaikan dan jumlah perusahaan dapat ditekan menjadi sekitar 254 entitas, maka penghematan langsung yang diperoleh mencapai sekitar Rp50 triliun per tahun. Nilai tersebut bahkan belum memperhitungkan peningkatan profitabilitas yang berpotensi muncul setelah proses konsolidasi selesai.
Data Danantara menunjukkan bahwa sekitar 52% dari total 1.077 perusahaan yang ada saat ini berada dalam kondisi merugi. Akumulasi kerugian perusahaan-perusahaan tersebut mencapai sekitar Rp20 triliun.
Karena itu, Danantara melakukan kajian mendalam terkait pilihan antara efisiensi melalui PHK atau mempertahankan seluruh tenaga kerja. Hasil perhitungan menunjukkan biaya tenaga kerja jauh lebih kecil dibandingkan manfaat efisiensi yang dapat diperoleh dari konsolidasi perusahaan.
“Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun,” jelas Dony.
Dengan potensi penghematan yang mencapai puluhan triliun rupiah, Danantara memutuskan mempertahankan seluruh pekerja dan mengalihkan mereka ke perusahaan hasil penggabungan.
“Jadi saya berpikir, kalau gitu saya ambil saja semua karyawannya, saya masih hemat Rp47 triliun,” ujarnya.
Langkah perampingan BUMN ini menjadi salah satu agenda utama transformasi ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selain meningkatkan efisiensi, konsolidasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, memperbaiki profitabilitas, serta meningkatkan daya tarik investasi terhadap aset-aset strategis milik negara.
Bagi pasar, keberhasilan program konsolidasi tersebut berpotensi menjadi katalis positif karena dapat meningkatkan kinerja keuangan grup BUMN sekaligus memperkuat kepercayaan investor terhadap reformasi sektor korporasi milik negara.

