Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Daftar Kelam Skandal Kasus Korupsi di Kompas Moral Kementerian Agama

Daftar Kelam Skandal Kasus Korupsi di Kompas Moral Kementerian Agama

Hukum Toto Pribadi13 Maret 2026 / 21:14 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kementerian Agama (Foto: Tutur/Kemenag)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Kasus korupsi kuota haji yang menerpa Kementerian Agama seakan melengkapi catatan kelam di lembaga yang seharusnya menjadi kompas moral dalam berbangsa dan bernegara. Berkali-kali Kementerian Agama justru menjadi sarang bagi sekelompok oknum untuk menerjang moral dengan mencuri uang rakyat.

Yang terbaru, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akhirnya ditahan setelah dianggap KPK sebagai ‘maling’ uang jamaah haji. Adik dari Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf ini terjerat kasus dugaan korupsi pengalihan kuota haji tambahan pada tahun 2024. Gus Yaqut diyakini menikmati uang dari calon jamaah haji.

Ironisnya, kasus demi kasus memalukan ini justru terjadi di kementerian yang seharusnya menjadi penjaga moral dalam berbangsa dan bernegara. Kasus yang membelit Yaqut ini seakan menambah noda yang sebelum juga sering terjadi di Kementerian Agama.

Nah berikut ini redaksi rangkum daftar skandal kasus korupsi di Kementerian Agama:

Kasus Korupsi Dana Haji (2014)

Tokoh utama dalam skandal kasus ini adalah Suryadharma Ali yang saat itu menjabat sebagai menteri agama. Petinggi Partai Persatuan Pembangunan ini dianggap menyalahgunakan dana penyelenggaraan ibadah haji. Mulai dari penunjukan hotel hingga layanan haji yang tidak sesuai prosedur. Termasuk penggunaan dana haji untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Kerugian negara atas skandal memalukan ini sekitar Rp27 miliar. Dan putusannya, Suryadharma Ali divonis 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Kasus ini menjadi salah satu skandal terbesar di Kementerian Agama karena menyangkut dana ibadah umat.

Kasus Suap Jual Beli Jabatan Kemenag (2019)

Untuk kasus ini, lagi-lagi menerpa petinggi dari Partai Persatuan Pembangunan. Romahurmuzy yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum PPP rupanya tak bisa belajar dari kasus seniornya itu. Romahurmuzy tersandung suap terkait pengisian jabatan di Kementerian Agama (kepala kantor wilayah dan kepala kantor kemenag daerah). Intinya ia mendapat sogokan dalam praktik jual beli jabatan.

Baca Juga  Sjafrie dan Menhan Jepang Gelar Jamuan Makan Malam di Bali Sebelum Teken Kerja Sama Pertahanan

Romahurmuziy saat itu tertangkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan akhirnya divonis hanya 1 tahun penjara. Kasus ini kembali memicu kritik besar karena menyangkut jabatan birokrasi keagamaan.

Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Qur’an (2011–2012)

Lalu ada skandal yang lebih memalukan dan sulit diterima akal sehat. Ya, korupsi Pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah yang menempatkan Dzulkarnaen Djabar sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah menerima suap dari berbagai perusahaan swasta dan mengintervensi beberapa pejabat Kementerian Agama untuk memenangkan tender pengadaan fasilitas laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah pada tahun 2011 dan pengadaan Al-Qur’an untuk tahun anggaran 2011-2012.

Ia ditangkap bersama dengan anaknya, Dendy Prasetia, yang juga menerima uang suap dengan total mencapai 11,4 miliar rupiah. Total kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sekitar 35 miliar rupiah. Ia divonis 15 tahun penjara ditambah denda 300 juta rupiah, sedangkan Dendy divonis 8 tahun penjara dengan jumlah denda yang sama.

Selain itu, mereka juga harus mengembalikan uang yang telah mereka korupsikan masing-masing 5,7 miliar rupiah. Ia sempat mengajukan banding hingga peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung, tetapi permintaannya ditolak. Kasus ini menjadi sangat kontroversial karena melibatkan pengadaan kitab suci.

headline Kasus Korupsi Kemenag Kementerian Agama KPK skandal korupsi Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Aktivis KontraS Andrie Yunus Jadi Korban Serangan Air Keras
Next Article Video: Cek Kesiapan Mudik Lebaran 2026, Polri Siapkan Sejumlah Inovasi

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tahanan Istimewa Yaqut, Dewas Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK

Toto Pribadi15 April 2026 / 17:04 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.