Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»BPS Libatkan Mitra Statistik Verifikasi 11 Juta Peserta PBI-JKN Nonaktif, Target Rampung Dua Bulan

BPS Libatkan Mitra Statistik Verifikasi 11 Juta Peserta PBI-JKN Nonaktif, Target Rampung Dua Bulan

Nasional Gusti Tetiro17 Februari 2026 / 04:48 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono (ANTARA/Muzdaffar Fauzan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Badan Pusat Statistik (BPS) melibatkan mitra statistik di daerah untuk mempercepat proses verifikasi lapangan (ground check) terhadap 11.017.000 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang berstatus dinonaktifkan. Langkah ini ditempuh guna memastikan akurasi data sebagai dasar kebijakan perlindungan sosial.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, jaringan mitra statistik yang selama ini dilibatkan dalam berbagai survei nasional akan dikerahkan untuk mendukung proses verifikasi berskala besar tersebut.

“BPS memiliki jaringan mitra statistik yang selama ini dilibatkan dalam berbagai survei nasional. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga akurasi,” ujar Amalia usai pertemuan terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Menteri Sosial, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Jakarta, seperti diberitakan Antara, Senin.

 

Setara 5,9 Juta Keluarga, Tersebar di Berbagai Provinsi

Berdasarkan data BPS, dari 11 juta peserta PBI-JKN yang dinonaktifkan tersebut, jumlahnya setara dengan sekitar 5,9 juta keluarga yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Proses verifikasi dilakukan BPS berkolaborasi dengan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial. Keberadaan mitra statistik dinilai krusial mengingat besarnya cakupan sasaran dan kebutuhan validasi langsung di lapangan.

BPS bersama Kemensos telah memetakan sebaran wilayah pelaksanaan verifikasi yang ditargetkan berlangsung sekitar dua bulan. Salah satu wilayah dengan jumlah sasaran terbesar adalah Provinsi Jawa Barat, dengan sekitar 1 juta keluarga yang akan diverifikasi. Di sejumlah provinsi lain, jumlahnya tercatat kurang dari 500 ribu keluarga.

 

Pemetaan Wilayah untuk Akurasi Data PBI-JKN

Amalia menegaskan, pemetaan wilayah ini akan membuat proses verifikasi lebih terarah dan efektif. Data hasil ground check menjadi kunci dalam memastikan kebijakan penetapan PBI-JKN benar-benar berbasis pada kondisi kesejahteraan riil masyarakat.

Baca Juga  Video: MBG Watch Gelar Aksi di Gedung BGN, Tuntut Moratorium dan Audit Anggaran MBG

Menurutnya, pembaruan data penerima bantuan iuran harus dilakukan secara presisi agar tidak terjadi kesalahan sasaran (inclusion error) maupun pengecualian yang tidak tepat (exclusion error).

Selain 11 juta peserta nonaktif, BPS juga melakukan verifikasi terhadap 106.153 peserta yang telah direaktivasi otomatis, dengan target penyelesaian pada 14 Maret 2026.

 

Penegasan Soal Pendesilan Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Amalia menekankan bahwa data yang disiapkan BPS untuk mendukung kebijakan menggunakan sistem perengkingan atau pendesilan tingkat nasional, bukan berdasarkan peringkat di masing-masing daerah.

“Data yang kami siapkan untuk mendukung kebijakan itu adalah perengkingan atau pendesilan di tingkat nasional, bukan di tingkat daerah. Pendesilan 1–10 tingkat nasional pasti berbeda dengan pendesilan di masing-masing daerah,” ujarnya.

Ia mengingatkan kepala daerah agar memahami perbedaan tersebut. Peringkat kesejahteraan di tingkat nasional bisa berbeda dengan kondisi relatif di daerah tertentu, sehingga interpretasi data harus dilakukan secara tepat.

 

Kolaborasi Lintas Kementerian Jadi Kunci

BPS menilai kolaborasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting agar pembaruan data PBI-JKN berjalan cepat dan akurat. Sinkronisasi data antara BPS, Kemensos, dan BPJS Kesehatan menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan proses verifikasi yang melibatkan jutaan keluarga dan tersebar di berbagai provinsi, pemerintah berharap hasil pembaruan data dapat segera dimanfaatkan sebagai dasar kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan.

BPS ground check 11 juta peserta Data PBI-JKN dinonaktifkan headline Pendesilan nasional BPS Validasi data bantuan sosial. Verifikasi PBI-JKN 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDefisit Tiga Gol dari Ratchaburi, Bek Persib Masih Percaya Bisa Lolos
Next Article Dilema Ducati: Pilih Acosta, Aldeguer Hengkang

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Puji-Pujian Mahasiswa Indonesia di AS Terhadap Kinerja Prabowo

Deba Salamah18 Februari 2026 / 23:05 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.