Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Awasi SPPG Nakal, BGN Gandeng Jamintel Kejaksaan

Awasi SPPG Nakal, BGN Gandeng Jamintel Kejaksaan

Nasional Toto Pribadi17 Maret 2026 / 18:03 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Petugas SPPG menyiapkan menu. Program MBG yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto, menjangkau anak-anak di seluruh wilayah tanah air, salah satunya di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto:Tutur/BPMI Setpres)
Petugas SPPG menyiapkan menu. Program MBG yang dijalankan Presiden Prabowo Subianto, menjangkau anak-anak di seluruh wilayah tanah air, salah satunya di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. (Foto:Tutur/BPMI Setpres)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui jaringan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 38 provinsi seluruh Indonesia.

Langkah ini diambil untuk menekan potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), termasuk dugaan mark up harga bahan baku yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial. Tak sedikit SPPG nakal yang juga telah terendus melakukan kecurangan.

Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan pihaknya membuka ruang pengawasan seluas-luasnya, baik dari publik maupun aparat penegak hukum.

“Kita memang membuka diri untuk masyarakat secara terbuka memantau seluruh proses yang ada di SPPG, dan sekarang kita ingin menambah satu komponen pengawasan, yaitu Kejagung yang ada di daerah. Seperti diketahui bahwa di daerah-daerah ada Kejaksaan Negeri, tetapi Jamintel memiliki intel-intel yang tersebar di seluruh Indonesia, termasuk di desa-desa,” katanya Selasa 17/3/2026.

Dana Mengalir Besar, Pengawasan Diperketat

Penguatan pengawasan dinilai krusial mengingat besarnya anggaran yang disalurkan langsung ke unit SPPG di seluruh Indonesia.

Saat ini, jumlah SPPG telah mencapai 25.570 unit. Setiap bulan, dana disalurkan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui virtual account ke masing-masing unit.

Di wilayah Jawa dan Sumatera, satu SPPG rata-rata menerima sekitar Rp1 miliar per bulan. Sementara di wilayah dengan biaya tinggi seperti Papua dan kawasan timur Indonesia, jumlahnya bisa lebih besar.

“Setiap SPPG rata-rata di Jawa dan Sumatera itu menerima uang per bulan Rp1 miliar, kecuali untuk daerah-daerah dengan kemahalan tinggi seperti Papua, daerah-daerah timur ya bisa di atas itu. Nah, karena uang itu banyak mengalir di bawah, BGN sudah memiliki komponen pengawasan, yaitu Deputi Pemantauan dan Pengawasan, dan kita juga sudah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit seluruh pengeluaran yang ada,” papar Dadan.

Baca Juga  Jamin Jawa Bebas Byarpet, PLN Pasok Batu Bara Kalori Tinggi dan Suntik Daya hingga 5 GW!

Libatkan Pengawasan Internal dan Eksternal

Selain menggandeng Kejagung, BGN juga mengandalkan pengawasan internal melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Audit penggunaan anggaran turut melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Melalui penguatan sistem ini, BGN berharap tata kelola program semakin transparan dan akuntabel.

BGN juga mengingatkan seluruh mitra pelaksana agar mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis (juknis) dalam penggunaan anggaran. “Jadi mohon digunakan dengan optimal dan se-transparan mungkin untuk penggunaan Program MBG,” tuturnya.

BGN headline Makan Bergizi Gratis penutupan SPPG Program Makan Bergizi Gratis (MBG) SPPG
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePotensi Ekonomi Mudik Lebaran 2026 Capai Rp417 Triliun, Ditopang Kelas Menengah
Next Article BI Tahan Suku Bunga, Perry: Dampak Perang Bikin Ruang Pelonggaran Sempit

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

MSCI Depak 18 Saham Indonesia, Sejumlah Emiten Grup Bisnis Besar Keluar dari Global Standard

Gusti Tetiro13 Mei 2026 / 08:58 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.