Teheran (tutur.co.id) – Amerika Serikat dan Iran dilaporkan menyepakati perpanjangan gencatan senjata selama 60 hari di tengah meningkatnya ketegangan militer di kawasan Timur Tengah. Kesepakatan itu muncul setelah terjadinya serangan rudal Iran ke pangkalan militer Amerika Serikat sebagai respons atas dugaan agresi militer AS di sekitar Bandar Abbas.
Informasi mengenai kesepakatan gencatan senjata pertama kali dilaporkan media Axios, kemudian dikutip Reuters dan Anadolu Agency. Berdasarkan sumber pejabat Amerika Serikat, perpanjangan gencatan senjata tersebut masih menunggu persetujuan akhir Presiden AS Donald Trump pada Kamis (28/5/2026).
Menurut laporan tersebut, memorandum of understanding (MoU) antara Washington dan Teheran telah disusun untuk memperpanjang penghentian konflik sementara selama dua bulan ke depan. Dalam periode itu, kedua negara disebut akan membahas sejumlah isu strategis, termasuk keamanan kawasan Timur Tengah dan program nuklir Iran.
Meski jalur diplomasi mulai dibuka, situasi keamanan di kawasan justru kembali memanas. Media Rusia RT melalui akun media sosial @russiatoday_en menayangkan video yang memperlihatkan rudal Iran meluncur menuju pangkalan militer Amerika Serikat di Timur Tengah.
Pemerintah Iran menyebut serangan tersebut dilakukan sebagai respons terhadap “agresi Amerika yang diluncurkan dari pangkalan tersebut terhadap wilayah pinggiran Bandar Abbas.”
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) menegaskan bahwa peluncuran rudal itu merupakan bentuk peringatan keras kepada Amerika Serikat agar tidak kembali melakukan tindakan militer terhadap wilayah Iran.
“Ini adalah peringatan serius agar musuh memahami bahwa agresi tidak akan dibiarkan tanpa balasan. Jika diulangi, respons kami akan lebih tegas,” demikian pernyataan IRGC.
Media Iran melaporkan, serangan itu terjadi setelah militer AS melakukan operasi yang diklaim sebagai langkah defensif terhadap fasilitas drone Iran di sekitar Bandar Abbas dan wilayah Selat Hormuz. Iran kemudian membalas dengan meluncurkan rudal ke instalasi militer AS di kawasan Teluk.
Ketegangan terbaru tersebut kembali memicu kekhawatiran internasional mengingat Selat Hormuz merupakan salah satu jalur perdagangan minyak paling strategis di dunia. Gangguan keamanan di kawasan itu berpotensi memengaruhi stabilitas pasokan energi global dan meningkatkan ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah.
Sejumlah negara di kawasan dilaporkan telah meningkatkan status kewaspadaan militer untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi konflik yang lebih luas.
Hingga Jumat (29/5/2026), Gedung Putih belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persetujuan akhir Presiden Donald Trump atas kesepakatan perpanjangan gencatan senjata tersebut.

