Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah lewat Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya bagi ASN hingga pensiunan. Tak hanya itu, Airlangga juga menyampaikan Bonus Hari Raya (BHR) atau ‘THR’ untuk para ojek online (ojol).
Airlangga menyebutkan pemerintah memang telah menjalin komunikasi intensif dengan para aplikator. Jumlah yang diberikan untuk BHR tahun 2025 sekitar 850.000 mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp250 miliar.
“Ini dua kali dari tahun lalu di mana tahun lalu sekitar Rp105-110 miliar dari masing-masing aplikator. Seperti Goto dan Grab tahun lalu menyediakan Rp50 miliar masing-masing. Tahun ini Rp100-110 miliar, meningkatkan dua kali dan penerimanya juga menerima masing-masing 400 ribu,” kata Airlangga dalam jumpa pers, Selasa 3/3/2026.
Lebih lanjut menurut Airlangga, aplikator Maxim juga berkomitmen memberikan BHR kepada 51.000 mitra dimana tahun lalu hanya diberikan pada 1.000 mitra. Begitu juga dengan aplikator lainnya termasuk indrive yang akan memberikan BHR sekitar 500an pengemudi.
“Nah kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idul Fitri,” kata Airlangga.
Terkait dengan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi, kata Airlangga, saat ini mitra pengemudi telah mengikuti jaminan kecelakaan kerja, JKK dan jaminan kematian atau JKM ketenagakerjaan.

