Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan profesionalitas Polri sebagai bagian dari kinerja tahun 2025.
Sekretaris Kompolnas Arief Wicaksono mengungkapkan bahwa rekomendasi yang diberikan adalah penguatan kepolisian berbasis profesionalisme, kesetaraan gender, dan perlindungan perempuan serta anak.
Rekomendasi berikutnya penguatan perlindungan kelompok rentan dan kesehatan mental personel Polri. Terakhir adalah penguatan paradigma pelayanan Polri dalam menjaga demokrasi.
“Pemberian arah kebijakan tersebut dilaksanakan melalui pengkajian mendalam terhadap dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat, evaluasi kinerja Polri, serta hasil pengawasan terhadap berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat,” kata Arief Wicaksono di Jakarta, Senin (5/1/2026),.
Selain kepada Presiden Prabowo, imbuh Arief, Kompolnas juga memberikan rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di antaranya adalah perbaikan mekanisme dan sistem penggunaan kekuatan, khususnya senjata api. Selain itu pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri yang menjadi atensi Kompolnas.
“Secara keseluruhan, rekomendasi Kompolnas sepanjang tahun 2025 menegaskan komitmen kuat dalam mendorong terwujudnya Polri yang profesional, akuntabel, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Kompolnas optimistis penguatan akan berkontribusi nyata dalam memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung pencapaian visi Astacita Presiden, yaitu menuju Indonesia yang adil dan sejahtera.
Sementara itu, anggota Kompolnas Yusuf mengatakan komisi tersebut menargetkan rekomendasi kepada Presiden Prabowo pada tahun 2026 akan bertambah menjadi lima rekomendasi.
“Sebagaimana tugas Kompolnas, kami akan terus menargetkan memberikan arah kebijakan Polri ataupun saran dan pertimbangan kepada Bapak Presiden nantinya,” kata Yusuf.

