Washington DC (Tutur.co.id) – Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Prabowo menyatakan Indonesia menghormati politik dalam negeri AS.
“Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat,” ujar Prabowo menjawab pertanyaan wartawan di Washington DC, Amerika Serikat, Sabtu (21/2/2026) waktu setempat.
Diketahui, Mahkamah Agung AS memutuskan membatalkan beberapa kebijakan tarif global Trump. Mahkamah Agung AS menyebut Presiden Trump tak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Tidak lama setelah putusan tersebut keluar, Donald Trump mengumumkan adanya “tarif impor global” sebesar 10 persen. Terkait pengumuman Trump mengenai tarif impor global, Presiden Prabowo menilai hal tersebut menguntungkan bagi Indonesia.
“Saya kira ya menguntungkan lah. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” ujar Kepala Negara.
Pemerintah memastikan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan AS tetap berproses sesuai mekanisme yang telah disepakati, meskipun terdapat putusan terbaru dari Mahkamah Agung setempat terkait kebijakan tarif Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan putusan tersebut menyangkut pembatalan tarif global dan pengembalian (reimbursement) tarif kepada korporasi tertentu. Namun, perjanjian bilateral antara Indonesia dan AS tetap berjalan karena memiliki mekanisme tersendiri.
“Bagi Indonesia yang sudah menandatangani perjanjian, ini namanya perjanjian antar dua negara, ini masih tetap berproses karena ini diminta dalam perjanjian adalah untuk berlakunya dalam periode 60 hari sesudah ditandatangani dan masing-masing pihak berkonsultasi dengan institusi yang diperlukan. Artinya, dalam tanda petik mungkin Amerika juga perlu berbicara dengan Kongres atau Senat sedangkan Indonesia kan dengan DPR,” jelas Menko Perekonomian.

