Washington DC (Tutur.co.id) – Pemerintah Republik Indonesia dan perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport-McMoRan Inc., melalui anak usahanya PT Freeport Indonesia (PTFI), menandatangani memorandum of understanding (MoU) yang akan memperpanjang izin operasi hingga 2041.
Dilansir dari Reuters, Ketua Freeport-McMoRan Richard Adkerson mengatakan MoU itu ditandatangani bersama Menteri Investasi Indonesia. Pernyataan itu disampaikan dalam sebuah acara yang digelar oleh Kamar Dagang AS atau U.S. Chamber of Commerce di Washington, D.C. pada Rabu (18/2) malam waktu setempat yang turut dihadiri Presiden RI Prabowo Subianto.
Pemerintah dan Freeport menyepakati bahwa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI akan diubah sehingga operasi tambang Grasberg dapat berlanjut selama umur sumber daya tambang, bukan hanya hingga 2041 seperti kontrak saat ini.
Freeport akan mempertahankan sekitar 48,76 % saham di PTFI hingga 2041. Setelah itu, 12 % saham akan dialihkan kepada entitas pemerintah Indonesia tanpa biaya, sehingga porsi Freeport turun menjadi sekitar 37 % pada periode setelah 2041.
Dalam komitmen yang disepakati, Freeport akan meningkatkan belanja eksplorasi dan studi untuk mengidentifikasi serta memajukan potensi sumber daya jangka panjang di Grasberg, serta memprioritaskan hilirisasi dan dukungan komunitas lokal di Papua.
Sebagai catatan penting, Presiden Prabowo juga telah menyaksikan penandatanganan sebanyak 11 MoU senilai 38,4 Miliar Dolar AS sepanjang acara Business Summit US-ABC di Amerika Serikat.

