Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Pemerintah Ajukan Eksekusi Hotel Sultan

Pemerintah Ajukan Eksekusi Hotel Sultan

Hukum Toto Pribadi18 Februari 2026 / 16:02 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Hotel Sultan (Foto: Laman Hotel Sultan)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Pemerintah resmi melangkah lebih jauh dalam sengketa pengelolaan Hotel Sultan. Pada Rabu (18/2), pemerintah mengajukan Surat Permohonan Tindak Lanjut Eksekusi kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat setelah masa tenggat delapan hari yang diberikan melalui aanmaning (teguran) pada 9 Februari berakhir. Hingga batas waktu tersebut, PT Indobuildco tidak merespons teguran pengadilan.

Kuasa Hukum Kemensetneg dan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), Kharis Sucipto, menyatakan langkah ini diambil sebagai upaya final negara untuk menyelamatkan aset strategis Blok 15 GBK seluas 13 hektare yang disebut telah dikuasai tanpa hak oleh PT Indobuildco sejak Maret dan April 2023.

“Hingga detik terakhir tenggat waktu 17 Februari kemarin, tidak ada respons maupun upaya penyerahan aset secara sukarela dari PT Indobuildco. Hal ini menegaskan ketiadaan itikad baik untuk mematuhi hukum. Oleh karena itu, hari ini kami meminta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk segera melakukan konstatering dan menerbitkan Perintah Eksekusi Pengosongan,” ujar Kharis usai menyerahkan surat permohonan di PN Jakarta Pusat, Rabu (18/2).

Ia menegaskan, berbagai dalih hukum termasuk gugatan baru yang diajukan tidak bisa menunda pelaksanaan putusan perdata Nomor 208/Pdt.G/2025 yang bersifat serta-merta (uitvoerbaar bij voorraad). “Supremasi hukum tidak boleh kalah oleh strategi litigasi yang berulang. Negara berhak mengambil kembali apa yang menjadi milik rakyat,” tambahnya.

Meski menempuh jalur eksekusi, pemerintah melalui PPKGBK menyatakan tetap memperhatikan nasib karyawan, vendor, dan penyewa di Blok 15. Posko Pelayanan Alih Kelola Blok 15 GBK tetap dibuka untuk memastikan proses transisi berjalan humanis dan tidak merugikan masyarakat kecil.

Ke depan, pemerintah telah menyiapkan rencana revitalisasi Blok 15 menjadi ruang terbuka hijau yang lebih luas, modern, serta terintegrasi dengan akses publik seperti stasiun MRT baru. Kawasan yang selama ini dikenal eksklusif direncanakan berubah menjadi ruang inklusif bagi warga Jakarta dan wisatawan.

Baca Juga  Dukungan Dua Periode Semakin Keras Terdengar, Potensi Prabowo-Gibran Pisah Jalan

“Kami menghimbau kepada seluruh pihak terdampak—karyawan, vendor, dan tenant—untuk tetap tenang. Negara hadir bukan untuk mematikan usaha, melainkan untuk menata ulang pengelolaan aset ini agar lebih profesional, transparan, dan bermanfaat bagi publik. Kami mengundang Anda untuk berkoordinasi melalui Posko Layanan yang telah tersedia guna memastikan keberlanjutan masa depan Anda di bawah manajemen negara yang sah,” kata Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo di tempat terpisah.

eksekusi headline hotel Hotel Sultan Pemerintah sengketa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: DPR Tegas ke Purbaya soal Anggaran Pemulihan Bencana, Sufmi Dasco: Bisa Diputus Disini Gak?
Next Article Video: Menkeu & Menteri PU Beda Pendapat Soal Dana Tanggap Darurat, Sufmi Dasco: Salaman Dulu Dong!

Berita Lainnya

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Ekonom: Tekanan Global Masih Lebih Kuat dari Efek Kenaikan BI Rate

Gusti Tetiro12 Juni 2026 / 05:40 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.