Jakarta (Tutur.co.id) – Harga cabai rawit merah di Pasar Induk Kramat Jati (PIKJ) mulai turun seiring tambahan pasokan dan dukungan distribusi dari pemerintah menjelang puasa dan Idul Fitri. Harga yang sebelumnya menyentuh Rp90 ribu per kilogram kini bergerak turun.
“Sebelumnya harga bisa di kisaran Rp 90.000-an (per kg). Dengan kondisi sekarang, bisa turun sekitar Rp 5.000 menjadi Rp 85.000 atau bahkan Rp 80.000 tergantung hasil tawar-menawar. Pembeli biasanya mulai menawar di Rp 80.000, bahkan Rp 70.000–Rp80.000,” kata Ujang, salah satu pedagang.
Hal senada disampaikan pedagang lain, H Joharlis, yang mengatakan pasokan cabai rawit merah dari luar daerah seperti Sulawesi Selatan sangat membantu menjaga harga saat ini.
“Harganya sudah turun sedikit. Kalau tidak dibantu dari Makassar, harga cabai bisa saja mencapai Rp 150.000. Biaya distribusinya sekitar Rp 9.000 sampai Rp 10.000. Dalam kondisi seperti ini, kalau ongkosnya dibantu, harga bisa ditekan. Jika biaya distribusi digratiskan, pedagang tidak akan berani menaikkan harga sehingga harga tetap bisa dikendalikan,” ungkapnya.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa menjelaskan produksi nasional sebenarnya cukup. Namun distribusi terkendala cuaca dan minimnya tenaga petik saat hujan dan libur.
“Memang ada dua problem, yang pertama adalah secara prinsip pasokan atau stoknya tinggi, cukup produksinya tinggi, tapi problemnya dalam petik. Pada saat hujannya tinggi, tenaga kerja yang memetik tidak ada, tidak berani karena akan cepat busuk,” jelas Ketut saat sidak Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di PIKJ.
“Secara produksi sangat cukup. Jadi itu bedanya ya, produksinya sangat cukup, metiknya yang takut, karena hujan dan lain sebagainya, mereka tidak berani metik karena akan langsung busuk,” tambahnya.
Untuk menekan harga, Bapanas mengoptimalkan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dengan membantu ongkos angkut dari sentra produksi seperti Jawa Barat dan Sulawesi Selatan yang berkisar Rp 9.000–10.000 per kilogram.
“Sebagaimana perintah dari Bapak Andi Amran Sulaiman (Kepala Bapanas), lakukan FDP, maka ini akan bisa mengkoreksi harga, minimal Rp 5.000 sampai Rp 10.000,” pungkas Ketut.

