Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
  • Layanan Shared Services Pertamina Raih Tiga Penghargaan Global di SSOW Impact Awards AustralAsia 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»TNI AL Amankan Timah dan Logam Tanah Jarang Ilegal Senilai Rp173 M

TNI AL Amankan Timah dan Logam Tanah Jarang Ilegal Senilai Rp173 M

Hukum Deba Salamah16 Februari 2026 / 01:33 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
TNI AL Pamerkan Tangkapan Timah dan Logam Tanah Jarang Senilai Rp 173,6 Miliar (Dok. TNI AL)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – TNI Angkatan Laut (TNI AL) berhasil melakukan tangkapan komoditas timah dan logam tanah jarang (LTJ) senilai Rp173,6 miliar dari Operasi Keamanan Laut (Opskamla) sepanjang 2025 hingga 2026.

Hasil tangkapan tersebut disampaikan saat Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi di wilayah perairan Bangka Belitung, Minggu (15/2/2026) yang disaksikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali didampingi Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani.

Kasal meninjau barang bukti hasil Opskamla TNI AL yang bersinergi dengan Satgas Tri Cakti. Barang bukti berupa 496,892 ton timah balok dan pasir timah serta 10.762,117 ton logam tanah jarang seperti zircon, ilmenite, dan monazite. Total estimasi nilai komoditas yang diamankan sekitar Rp173,6 miliar.

Kasal mengatakan upaya pencegahan penyelundupan timah merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberantas praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara serta merusak lingkungan.

“TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan tempur sekaligus memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional di wilayah perairan Indonesia,” ujar Kasal.

Seperti diketahui, latihan melibatkan unsur-unsur Kapal Perang di antaranya KRI Brawijaya-320, KRI Raden Eddy Martadinata-331, KRI John Lie-358, KRI Cut Nyak Dien-375, KRI Tjiptadi-381, KRI Halasan-630, KRI Surik-645, KRI Semarang-594 dan KRI Pulau Fani-731.

Selain itu, TNI AL juga mengerahkan Satgas Udara berupa Pesawat Patroli Maritim CN-235 MPA, Pesud Cassa untuk penerjunan tempur, dua Helikopter Panther, Camcopter Puspenerbal, Drone Kamikaze, Pasukan Pendarat dan Roket Multi Launcher Rocket System (MLRS) Korps Marinir, serta satuan pendukung lainnya yang terintegrasi dalam skenario operasi.

Latihan diwarnai penembakan meriam 76 MM KRI Raden Eddy Martadinata-331 dan Visit Board Search and Seizure (VBSS) oleh prajurit KRI Brawijaya-320. MLRS Korps Marinir juga menembakkan roketnya yang menjadi senjata utama dalam pertahanan pantai serta menembakkan GPMG dan MO-60, selanjutnya pasukan pendarat Korps Marinir juga diterjunkan untuk melaksanakan pendaratan amfibi.

Baca Juga  Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali

“Latihan Anti Akses dan Anti Amfibi ini baru pertama kali dilatihkan. Kita berupaya melibatkan seluruh teknologi yang baru kita terima seperti drone surveilance maupun drone kamikaze, Pusat Kendali Mobil (Mobile Command),” ungkap kasal.

headline Kasal logam tanah jarang Opskamla Timah TNI AL
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Emas Antam Diproyeksi Fluktuatif, Analis Bidik Support Rp2,92 Juta per Gram
Next Article Pemerintah Gelontorkan Rp11,92 Triliun, Bulog Salurkan Bansos Beras & Minyak ke 33,2 Juta Penerima

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Gaduh Tahanan Istimewa Yaqut, Makin Banyak yang Laporkan Pimpinan KPK

Toto Pribadi27 Maret 2026 / 16:08 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat

18 Juli 2026 / 19:04 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.