Jakarta (tutur.co.id) — Bahlil Lahadalia memastikan keputusan terkait kelanjutan operasional tambang emas Martabe yang dikelola PT Agincourt Resources akan diumumkan pada pekan depan. Kepastian itu disampaikan di tengah polemik pencabutan izin tambang oleh pemerintah.
“Minggu depan, insyaAllah minggu depan (diumumkan keputusan nasib tambang emas Martabe),” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu di Jakarta, Jumat (13/2/2026).
Sebelumnya, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mencabut izin tambang emas Martabe karena dinilai berkontribusi terhadap banjir di wilayah Sumatera. Kebijakan tersebut memicu perhatian publik dan pelaku usaha, mengingat Martabe merupakan salah satu tambang emas terbesar di Indonesia.
Proses Kajian Bersama KLH
Bahlil menjelaskan, Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan penelitian mendalam untuk memastikan apakah aktivitas tambang emas Martabe benar terbukti melakukan pelanggaran yang menyebabkan banjir. Proses evaluasi itu dilakukan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
Menurut Bahlil, pendekatan yang digunakan bukan sekadar administratif, melainkan berbasis data dan hasil kajian teknis di lapangan. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil memiliki dasar hukum dan fakta lingkungan yang kuat.
Sanksi Jika Terbukti, Perlindungan Jika Tidak
Dalam pernyataannya, Bahlil menegaskan pemerintah akan bersikap adil. Jika hasil penelitian menemukan adanya pelanggaran yang berdampak terhadap lingkungan, maka sanksi akan dijatuhkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang ada masalah, harus ada sanksi. Tapi kalau tidak ada masalah, jangan juga kita memberikan sanksi kepada yang tidak berhak mendapat sanksi,” katanya.
Pernyataan tersebut mencerminkan dilema klasik dalam tata kelola sumber daya alam: menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan perlindungan lingkungan. Tambang emas Martabe selama ini dikenal sebagai salah satu kontributor signifikan bagi penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja di Sumatera.
Menanti Kepastian Investasi dan Lingkungan
Keputusan pekan depan akan menjadi penentu arah pengelolaan tambang emas Martabe sekaligus menjadi sinyal penting bagi iklim investasi sektor pertambangan nasional. Di satu sisi, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap perlindungan lingkungan. Di sisi lain, kepastian hukum bagi pelaku usaha juga menjadi faktor krusial.
Publik kini menanti hasil kajian final pemerintah—apakah operasional tambang akan dilanjutkan dengan perbaikan tata kelola, atau justru berujung pada sanksi lanjutan. Keputusan itu bukan hanya soal satu perusahaan, melainkan preseden bagi tata kelola pertambangan dan kehutanan di Indonesia.

