Solo (tutur.co.id) – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (11/2/2026) sore, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu yang dilayangkannya. Jokowi tiba sekitar pukul 16.00 WIB didampingi kuasa hukum dan langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua Mapolresta Solo.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menyebut pemeriksaan berlangsung sekitar 2,5 jam dengan total 10 pertanyaan yang diajukan penyidik. Materi pertanyaan sebagian besar berkaitan dengan riwayat perkuliahan Jokowi saat menempuh pendidikan di Universitas Gadjah Mada (UGM).
