Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa integritas, kolaborasi, dan kepercayaan publik menjadi fondasi utama dalam menjalankan program perumahan nasional yang berskala besar dan strategis.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menyebut pembangunan sektor perumahan tidak bisa dijalankan secara individual, melainkan membutuhkan kerja kolektif lintas pemangku kepentingan yang solid dan bergerak cepat.
“Kita tidak sedang mencari superman. Yang kita bangun adalah superteam. Program perumahan ini terlalu besar jika dikerjakan sendiri-sendiri, harus dikerjakan bersama, cepat, dan solid,” ujar Ara dalam keterangannya, seperti dikutip Antara, di Jakarta, Senin.
Ara menilai tingkat kepercayaan terhadap Kementerian PKP saat ini sangat tinggi, tercermin dari dukungan Presiden, DPR RI, serta Satuan Tugas (Satgas) Perumahan. Kepercayaan tersebut juga terefleksi pada peningkatan anggaran Kementerian PKP yang hampir dua kali lipat, dari sekitar Rp5 triliun menjadi Rp10 triliun.
“Kepercayaan sebesar ini harus kita jaga. Kita harus bekerja cepat, bekerja bersih, dan bekerja dengan terobosan untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Di tengah besarnya anggaran dan program strategis sektor perumahan, Ara menegaskan komitmen kuat terhadap prinsip antikorupsi. Ia menyatakan tidak akan mentoleransi praktik penyimpangan dalam bentuk apa pun.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Di Kementerian PKP tidak ada tebang pilih. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Menurut Ara, kepemimpinan yang memberi teladan, sistem pengendalian internal yang kuat, serta budaya kerja berbasis integritas menjadi prasyarat utama agar program perumahan nasional berjalan efektif dan berkelanjutan.
Kementerian PKP, lanjut dia, mendorong seluruh jajaran untuk menjaga semangat kerja kolektif sebagai satu superteam, sekaligus mempertahankan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari mengapresiasi capaian Kementerian PKP yang dinilai berhasil melampaui target pembangunan perumahan sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Qodari menekankan bahwa program perumahan rakyat tidak semata mengejar target angka atau proyek fisik, tetapi merupakan bagian dari upaya pemerintah menghadirkan keadilan sosial.
“Rumah yang layak dan terjangkau adalah pintu masuk agar masyarakat kecil bisa hidup lebih aman, lebih sehat, dan lebih bermartabat. Di situlah kehadiran negara dirasakan,” ujar Qodari.

