Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Nasional»Ancaman Presiden Prabowo Bekukan Bea Cukai, Menkeu: Bisa Diganti SGS Swiss

Ancaman Presiden Prabowo Bekukan Bea Cukai, Menkeu: Bisa Diganti SGS Swiss

Nasional Gusti Tetiro27 Januari 2026 / 13:25 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan dari awak media (ANTARA/Aji Cakti)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan secara terbuka pernyataan keras Presiden Prabowo Subianto terkait kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Prabowo disebut mengancam akan membekukan institusi tersebut dan menggantinya dengan perusahaan swasta asing jika pembenahan tidak menunjukkan hasil nyata dalam waktu dekat.

Perusahaan yang dimaksud adalah Société Générale de Surveillance (SGS), perusahaan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi asal Swiss. Skema serupa pernah diterapkan pada era Presiden Soeharto, ketika fungsi pengawasan kepabeanan dialihkan ke pihak ketiga guna menekan praktik penyimpangan.

“Bagi saya ini ancaman yang sangat serius. Pak Presiden menyampaikan, kalau Bea Cukai tidak beres tahun ini, mungkin akhir tahun akan diganti dengan SGS,” kata Purbaya di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

SGS merupakan salah satu perusahaan inspeksi dan sertifikasi terbesar di dunia, dengan jaringan lebih dari 2.500 laboratorium dan fasilitas operasional di 115 negara. Perusahaan ini didukung sekitar 99.500 tenaga profesional dan dikenal luas dalam pengawasan perdagangan lintas negara.

Selain ancaman restrukturisasi kelembagaan, Kementerian Keuangan juga akan melakukan langkah tegas di level internal. Purbaya menyatakan, lima pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertugas di lima pelabuhan utama akan dinonaktifkan sementara sebagai bagian dari penataan organisasi.

“Yang jelas, beberapa pejabat itu akan saya rumahkan. Ini pesan bahwa kami serius melakukan pembenahan tahun ini. Pejabat di lima pelabuhan besar akan diganti seluruhnya,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah pengganti pejabat tersebut akan diambil dari luar Ditjen Bea dan Cukai, Purbaya menegaskan pihaknya akan mengoptimalkan sumber daya internal. Menurut dia, merekrut pejabat dari luar berpotensi menghambat operasional karena kurangnya pemahaman teknis.

“Ada yang saya tukar antarpos. Kalau dari luar, biasanya butuh waktu lama untuk memahami operasi Bea Cukai. Yang jelas, langkah penonaktifan ini adalah bentuk keseriusan kami,” kata Purbaya.

Baca Juga  Video: Data BPJS Semrawut, PDIP: Kemarahan Publik Itu Wajar, Pemerintah Saja Gak Sinkron!

Langkah tegas pemerintah ini menandai tekanan politik yang semakin kuat terhadap reformasi kepabeanan. Pemerintah berharap pembenahan struktural dan penegakan disiplin mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus menutup celah praktik penyimpangan di sektor perdagangan dan logistik nasional.

DJP Kemenkeu SGS Swiss
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleVideo: Digitalisasi Pendidikan Disorot, JPU: Kebijakan Kemendikbudristek Era Nadiem Bermasalah
Next Article Yogyakarta Dilanda Gempa Bumi Hari Ini M 4,7

Berita Lainnya

Berikut daftar 8 lokasi Samsat Keliling di Wilayah Jabodetabek 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 09:19 WIB

Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Akhir Pekan 18 Juli 2026

18 Juli 2026 / 08:57 WIB

Nanik S Deyang Tak Muncul, BGN Pamer Opini ‘Pujian’ dari BPK

17 Juli 2026 / 16:14 WIB

Kabar Baik! Bansos BPNT Triwulan III 2026 Mulai Cair Rp 600.000, Cek Syarat dan Penerimanya

17 Juli 2026 / 13:08 WIB

Dua Kali Disambut Sri Sultan di Yogyakarta, Menkeu Purbaya Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Inovasi Hijau

17 Juli 2026 / 13:01 WIB

Jangan Terlambat! Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta 17 Juli 2026

17 Juli 2026 / 07:41 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Investasi Pertamina NRE di CREC Filipina Berbuah Dividen, Nilai Investasi Naik Hampir 50 Persen

Galuh Parantri28 Juni 2026 / 17:31 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.