Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Inggris vs Argentina: Tentang Kemasyhuran, Misteri, dan Kefanaan
  • Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki yang Melanggar, Distribusi BBM di Sumut Dipastikan Normal
  • Tensi Kawasan Teluk Kembali Memanas, Dubes Yaman Sowan Anis Matta
  • KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Boby Rizaldi Anggota BPK
  • IRGC Masuk Daftar Teroris, Tentara Islam Iran Kecam Parlemen Inggris
  • Daftar 9 Nama Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah
  • Kejagung Bentuk Timsus Tangani Kasus Febrie, Berisi Alumni KPK
  • Tiga Arena Tempur Penentu Hasil Akhir Argentina vs Inggris
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Daftar 9 Nama Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Daftar 9 Nama Tim Khusus Kejagung Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hukum Ahmad Nuryaman15 Juli 2026 / 18:15 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Keterangan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah soal terseretnya dalam skandal mega korupsi. Foto: Tutur/Ahmad Nuryaman.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Kejaksaan Agung RI (Kejagung) membentuk tim khusus untuk menangani 3 perkara dugaan korupsi yang melibatkan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Pembentukan tim yang beranggotakan sembilan orang ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna. Ia mengungkapkan bahwa tim tersebut diisi oleh para personel senior, termasuk mantan penyidik dari KPK.

“Dalam sprindik baru kami terbitkan, makanya sprindik yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang,” kata Anang kepada wartawan di Gedung Kejagung, Rabu 15 Juli 2026.

Berikut daftar nama-nama 9 anggota Tim Khusus Kejagung yang didominasi oleh mantan penyidik dan jaksa KPK

  1. Agus Salim, Inspektur Keuangan II Agus Salim pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan
  2. Muhibuddin Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut)
  3. Chatarina Muliana Girsang, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung
  4. Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
  5. Riyono, Inspektor Keuangan I Jamwas
  6. Agus Sahat, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
  7. Zet Tadong Allo, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
  8. Irene Putri, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara
  9. Rinaldi Umar, Wakajati Banten

Diberitakan sebelumnya Kejagung telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (Sprindik) baru terkait kasus yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ketiga Sprindik tersebut mencakup perkara PT Krakatau Steel, PLTU PLN yang mengalami blackout, dan PT Asabri. Dengan terbitnya sprindik ini, seluruh proses pro-justitia beralih sepenuhnya kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Dalam pelaksanaannya, Kejagung menyatakan tetap bersinergi dan berkolaborasi dengan penyidik Polri serta KPK untuk mengawasi dan mengusut kasus mega korupsi ini.

Baca Juga  Mengukur Untung Rugi Potongan Ojol 8 Persen dari Bingkai Media

Komisi III DPR juga akan ikut mengawal proses penyidikan. Terkait penetapan tersangka, penyidik masih mempelajari barang bukti dan dokumen yang telah diserahkan Polri, yang sejauh ini baru berupa dokumen.

Anang Supriatna menegaskan bahwa Sprindik yang diterbitkan bukan duplikasi dari Polri, karena proses penyidikan telah resmi dilimpahkan ke Kejagung RI.

Anang Supriatna febrie adriansyah headline Kejagung KPK Tim Khusus
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKejagung Bentuk Timsus Tangani Kasus Febrie, Berisi Alumni KPK
Next Article IRGC Masuk Daftar Teroris, Tentara Islam Iran Kecam Parlemen Inggris

Berita Lainnya

Inggris vs Argentina: Tentang Kemasyhuran, Misteri, dan Kefanaan

15 Juli 2026 / 20:11 WIB

KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Boby Rizaldi Anggota BPK

15 Juli 2026 / 19:43 WIB

IRGC Masuk Daftar Teroris, Tentara Islam Iran Kecam Parlemen Inggris

15 Juli 2026 / 19:32 WIB

Kejagung Bentuk Timsus Tangani Kasus Febrie, Berisi Alumni KPK

15 Juli 2026 / 17:49 WIB

Tiga Arena Tempur Penentu Hasil Akhir Argentina vs Inggris

15 Juli 2026 / 17:00 WIB

Tulisan Tangan Duka Cita Presiden Prabowo atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa

15 Juli 2026 / 16:44 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Operasi Damai Cartenz Pindahkan 3 DPO KKB Yahukimo ke Jayapura

Kristo Suryokusumo23 Februari 2026 / 20:00 WIB

Inggris vs Argentina: Tentang Kemasyhuran, Misteri, dan Kefanaan

15 Juli 2026 / 20:11 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas Sopir Mobil Tangki yang Melanggar, Distribusi BBM di Sumut Dipastikan Normal

15 Juli 2026 / 20:04 WIB

Tensi Kawasan Teluk Kembali Memanas, Dubes Yaman Sowan Anis Matta

15 Juli 2026 / 19:55 WIB

KPK Beberkan Alasan Geledah Rumah Boby Rizaldi Anggota BPK

15 Juli 2026 / 19:43 WIB

IRGC Masuk Daftar Teroris, Tentara Islam Iran Kecam Parlemen Inggris

15 Juli 2026 / 19:32 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.