Jakarta (tutur.co.id) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, membantah sekaligus membenarkan beberapa informasi yang saat ini beredar. Ia membantah terkait beberapa bisnis di Cipete. Namun ia membenarkan kabar penggeledahan rumahnya.
“Sekali lagi saya jelaskan bahwa jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete,” kata Febrie Adriansyah dalam keterangannya pada Jumat 10 April 2026.
Namun Febrie tidak membantah jika rumahnya di Sentul telah digeledah polisi dan ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar AS dan dolar Singapura. Terkait temuan uang itu, Febrie menegaskan bahwa uang itu bertuan atau berstatus punya pemilik.
“Yang kedua, tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal. Bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada yang punya, ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa nanti dicek,” ujarnya.
Namun Febrie tak memberikan penjelasan lebih detail terkait apa yang dimaksud dengan kegiatan tersebut. Ia menyebutkan hal tersebut akan dijelaskan sesuai hukum acara pidana.
“Juga ada beberapa bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara mungkin yang sudah seusai prosedur hukum,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polri telah melakukan penggeledahan ke beberapa lokasi berkaitan dengan 3 perkara yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri, korupsi pasokan batubara yang menyebabkan blackout di Sumatera, dan kasus PT Karakatau Steel.
Namun sampai saat ini Polri belum merinci pihak-pihak yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, termasuk keterlibatan atau peran Febrie dalam kasus ini.

