Jakarta (tutur.co.id) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat masih terdapat 327 perusahaan tercatat atau sekitar 35,82% dari total emiten yang belum memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15% hingga akhir Mei 2026. Di saat yang sama, Bursa juga tengah mengevaluasi target menghadirkan 50 emiten baru melalui initial public offering (IPO) sepanjang tahun ini di tengah kondisi pasar yang masih menantang.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI Saidu Solihin mengatakan jumlah emiten yang belum memenuhi ketentuan kepemilikan publik relatif tidak berubah dibandingkan posisi akhir Maret 2026 yang mencapai 323 perusahaan. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara karena BEI masih menunggu penyampaian Laporan Bulanan Registrasi Kepemilikan Saham per 30 Juni 2026 yang batas akhirnya jatuh pada 10 Juli 2026.
“Berdasarkan data sementara per 31 Mei 2026 terdapat 327 perusahaan tercatat atau sekitar 35,82% yang belum memenuhi ketentuan minimum free float 15%,” ujar Saidu di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Untuk mempercepat pemenuhan ketentuan tersebut, BEI telah mengintensifkan sosialisasi perubahan Peraturan I-A, mengirimkan pengingat kepada emiten yang masih berada dalam masa transisi, serta melakukan pendampingan secara berkala kepada perusahaan yang belum memenuhi persyaratan.
Bursa juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Free Float yang melibatkan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), dan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Selain itu, BEI akan kembali menggelar Public Expose Live pada September 2026 serta melakukan roadshow kepada investor domestik dan internasional mulai Agustus 2026 untuk mendorong peningkatan kepemilikan publik.
Target IPO Masih Dikaji
Di sisi lain, BEI masih mengkaji target menghadirkan 50 emiten baru melalui IPO pada 2026. Menurut Saidu, masih terlalu dini untuk menyimpulkan apakah target tersebut dapat tercapai mengingat dinamika pasar dan ketidakpastian global masih akan memengaruhi aktivitas penghimpunan dana di pasar modal hingga akhir tahun.
“Kita masih melihat perkembangan pasar. Target itu merupakan program kerja selama satu tahun. Apakah nanti direvisi atau tidak, saat ini masih dalam tahap diskusi dan belum ada keputusan,” katanya.
Hingga awal Juli 2026, baru enam perusahaan yang telah melantai di Bursa. Jumlah tersebut dijadwalkan bertambah menjadi tujuh emiten setelah satu perusahaan melakukan pencatatan saham pada Jumat (10/7/2026).
Meski realisasi IPO masih jauh dari target tahunan, BEI menegaskan fokus utama bukan sekadar mengejar jumlah perusahaan yang mencatatkan saham, melainkan memastikan emiten yang masuk memiliki kualitas fundamental, tata kelola perusahaan yang baik, serta kesiapan menjalankan kewajiban sebagai perusahaan terbuka.
“Kami lebih mengutamakan kualitas perusahaan yang masuk ke pasar modal daripada sekadar mengejar jumlah IPO,” ujar Saidu.
Hingga 9 Juli 2026, BEI mencatat lima IPO telah menghimpun dana sekitar Rp1,67 triliun. Sementara itu, antrean pencatatan saham (pipeline) masih diisi enam perusahaan, terdiri atas dua perusahaan beraset kecil di bawah Rp50 miliar, satu perusahaan beraset menengah Rp50 miliar-Rp250 miliar, dan tiga perusahaan beraset besar dengan aset di atas Rp250 miliar.
Berdasarkan sektornya, pipeline IPO didominasi perusahaan healthcare sebanyak dua emiten. Selebihnya berasal dari sektor basic materials satu perusahaan, consumer cyclicals dua perusahaan, dan consumer non-cyclicals satu perusahaan.
Besarnya jumlah emiten yang belum memenuhi ketentuan free float dan masih lambatnya realisasi IPO menunjukkan bahwa pendalaman pasar modal Indonesia masih menghadapi tantangan. Di tengah upaya mengembalikan kepercayaan investor, BEI kini dihadapkan pada pekerjaan ganda: memperluas kepemilikan publik sekaligus menjaga kualitas perusahaan yang masuk ke bursa agar pasar tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

