Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Namun demikian, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberitahukan lebih lanjut mengenai penanganan setelah operasi senyap yang menjaring Sudewo dan beberapa orang lainnya.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Terkait kasus ini, KPK menggelandang Bupati Pati Sudewo ke Gedung Merah Putih Jakarta. KPK juga mengangkut tujuh orang lainnya.
Namun, Budi Prasetyo belum merinci pihak lain yang diangkut ke Jakarta selain Bupati Sudewo. Belum ada penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di Pati. Rencananya KPK akan menggelar jumpa pers pada siang ini.
KPK sudah melakukan tiga OTT di awal tahun 2026. Pertama pada 9-10 Januari terkait dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.
OTT kedua pada 19 Januari dengan menangkap tangan Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. OTT terkait dugaan korupsi mengenai proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
Pada tanggal yang sama, KPK mengkonfirmasi melakukan OTT ketiga di Januari 2026 di Kabupaten Pati. Salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Pati Sudewo. Selain Sudewo, Lembaga Antirasuah itu juga menangkap tujuh orang lainny.

