Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Argentina vs Mesir: Satu Tiket, Dua Mimpi Besar
  • Polemik Telepon Trump, FIFA Hancurkan Kredibilitas Piala Dunia 2026
  • Adu Kekuatan di Setiap Lini: Siapa Menang, Siapa Pulang?
  • Imigrasi Deportasi dan Cekal Seumur Hidup 92 WNA Tiongkok Sindikat Penipuan
  • OECD Tinjau Pengawasan Kimia di Tanjung Priok, Bea Cukai Indonesia Diuji
  • Balogun Mendadak Lolos Sanksi, Muncul Laporan Trump Hubungi Presiden FIFA
  • Akhir Kebersamaan Ronaldo Bersama Portugal: Tak Ada Pesta yang Tidak Berakhir
  • HUT ke-61, Telkom Perkuat Transformasi Digital Lewat Gerakan UMKM hingga Kompetisi AI
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Internasional»OECD Tinjau Pengawasan Kimia di Tanjung Priok, Bea Cukai Indonesia Diuji

OECD Tinjau Pengawasan Kimia di Tanjung Priok, Bea Cukai Indonesia Diuji

Internasional Ahmad Nuryaman06 Juli 2026 / 23:39 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bea Cukai Tanjung Priok menerima kunjungan delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam rangka 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments pada 1–3 Juli 2026. Foto: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Bea Cukai Tanjung Priok menerima kunjungan delegasi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam rangka 1st Fact-Finding Mission on Chemicals Management Instruments pada 1–3 Juli 2026.

Kunjungan ini menjadi ujian bagi implementasi pengawasan bahan kimia di Indonesia sebagai bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Integritas ini dihadiri perwakilan Sekretariat OECD, Kementerian Perindustrian, Direktorat Kerja Sama Internasional dan Kepabeanan Cukai (KSIKC), serta jajaran Bea Cukai Tanjung Priok. Acara dibuka oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok, Niko Budhi Darma.

“Sebagai border agency, Bea Cukai memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemasukan bahan kimia ke Indonesia telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Melalui pengawasan berbasis manajemen risiko dan sinergi yang kuat dengan kementerian serta lembaga terkait, kami berupaya menjaga keseimbangan antara kelancaran arus perdagangan dan perlindungan masyarakat dari potensi risiko yang ditimbulkan oleh bahan kimia tertentu,” kata Niko dalam siaran pers, Senin 6 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Bea Cukai Tanjung Priok memaparkan proses bisnis pelayanan dan pengawasan kepabeanan, khususnya mekanisme pengawasan terhadap impor bahan kimia. Tak hanya itu juga membahas implementasi regulasi, koordinasi antar instansi, serta praktik pengawasan di lapangan.

Sylvie Poret selaku perwakilan Sekretariat OECD mengapresiasi pelaksanaan tugas Bea Cukai Tanjung Priok.

“Peran Bea Cukai sebagai pelaksana kebijakan di lapangan bukanlah tugas yang mudah. Namun, profesionalisme dan komitmen yang ditunjukkan dalam menjalankan fungsi pengawasan menjadi cerminan kuat dari implementasi kebijakan yang efektif dan patut diapresiasi,” ujar Sylvie.

Misi ini bertujuan mengonfirmasi penerapan instrumen hukum OECD di bidang pengelolaan bahan kimia dalam regulasi, kebijakan, dan praktik operasional di Indonesia.

Baca Juga  Berawal dari Titip iPhone 17, Raffi Ahmad Kini Terseret di Kasus Suap Blueray Cargo

Hasilnya akan menjadi bahan rekomendasi oleh Chemicals and Biotechnology Committee (CBC) OECD dalam mengevaluasi tingkat keselarasan Indonesia dengan instrumen OECD.

bea cukai Indonesia OECD pengawasan kimia tanjung priok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBalogun Mendadak Lolos Sanksi, Muncul Laporan Trump Hubungi Presiden FIFA
Next Article Imigrasi Deportasi dan Cekal Seumur Hidup 92 WNA Tiongkok Sindikat Penipuan

Berita Lainnya

Indonesia dan Singapura Sepakat Jaga Perdamaian Selat Malaka

06 Juli 2026 / 19:11 WIB

Pertemuan Prabowo-Lawrence Wong Hasilkan 26 Kesepakatan, Energi hingga Keamanan Siber

06 Juli 2026 / 18:52 WIB

Bertemu PM Singapura, Prabowo: Kita Sepakat Kalau Ada Salah Paham Diselesaikan Terbuka

06 Juli 2026 / 18:38 WIB

Dino Patti Djalal Kritik Absennya RI Saat Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei

06 Juli 2026 / 10:01 WIB

Salat Jenazah Akbar Ali Khamenei, Ratusan Ribu Pelayat Kepung Masjid Mosalla!

05 Juli 2026 / 15:40 WIB

7 Poin MoU Kerja Sama Indonesia-Belarusia, Libatkan Intelijen Keuangan!

03 Juli 2026 / 11:16 WIB
Form Komentar Cancel Reply

BI Borong SBN Rp111 Triliun dan Genjot SRBI, Jurus Tahan Rupiah dari Guncangan Global

Gusti Tetiro23 April 2026 / 06:18 WIB

Argentina vs Mesir: Satu Tiket, Dua Mimpi Besar

07 Juli 2026 / 02:00 WIB

Polemik Telepon Trump, FIFA Hancurkan Kredibilitas Piala Dunia 2026

07 Juli 2026 / 01:00 WIB

Adu Kekuatan di Setiap Lini: Siapa Menang, Siapa Pulang?

07 Juli 2026 / 00:10 WIB

Imigrasi Deportasi dan Cekal Seumur Hidup 92 WNA Tiongkok Sindikat Penipuan

06 Juli 2026 / 23:59 WIB

OECD Tinjau Pengawasan Kimia di Tanjung Priok, Bea Cukai Indonesia Diuji

06 Juli 2026 / 23:39 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.