Jakarta (tutur.co.id) — Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Keterbukaan tersebut dimaksudkan agar publik dapat memantau sekaligus menilai langsung kapasitas dan kompetensi para kandidat yang diusulkan pemerintah.
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa proses seleksi pejabat otoritas moneter harus dijalankan secara fair mengingat posisi strategis BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Fit and proper test-nya fair. Kita lihat saja karena prosesnya terbuka. Publik juga bisa menilai kemampuan, kapasitas, dan aspek lainnya dari para calon,” ujar Misbakhun di Jakarta, Senin (19/1/2026).
Seleksi calon Deputi Gubernur BI digelar menyusul terbitnya Surat Presiden (Surpres) terkait pengajuan pengganti Juda Agung yang resmi mengundurkan diri per 13 Januari 2026. Pemerintah mengajukan tiga nama kandidat, yakni Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin Juhro, serta Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Diky Kartikoyono.
Misbakhun menjelaskan Surpres tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Saat ini, Komisi XI tengah mematangkan jadwal teknis pelaksanaan fit and proper test.
“Saya sudah minta kepada Sekretariat Komisi XI menjadwalkan rapat internal untuk mengatur jadwal fit and proper test Deputi Gubernur BI,” katanya.
Terkait salah satu kandidat, Misbakhun secara pribadi menilai Thomas Djiwandono memiliki rekam jejak akademik dan birokrasi yang kuat. Menurutnya, pengalaman Thomas di sektor fiskal menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.
“Secara pribadi beliau orangnya sangat rendah hati dan menurut saya figur yang juga pantas untuk menjadi Deputi Gubernur BI,” imbuh Misbakhun.
Dukungan terhadap Thomas juga disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menilai perpindahan pengalaman dari sektor fiskal ke moneter justru akan memperkaya perspektif kebijakan, terutama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Ya baguslah, biar Pak Thomas punya pengalaman lebih luas lagi. Sekarang sudah di fiskal, kalau masuk ke moneter, kan bagus. Saya mendukung,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan bahwa meskipun terdapat mobilitas pejabat antara sektor fiskal dan moneter, independensi Bank Indonesia tetap terjaga. Hal tersebut, menurutnya, ditopang oleh mekanisme koordinasi yang telah terlembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Pertukaran yang saya pikir seimbang. Kalau independensi enggak ada hubungannya, kecuali nanti pada waktu ambil keputusan ada intervensi langsung dari pemerintah,” pungkasnya.

