Jakarta (Tutur.co.id) – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kritik. Kali ini, sorotan datang dari Pengurus Pusat Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (PP HISMINU), yang menilai pemenuhan gizi anak tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak atas pendidikan.
Ketua Umum PP HISMINU, Z Arifin Junaidi, mengatakan gugatan terhadap program MBG di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sinyal bahwa terdapat persoalan mendasar dalam desain kebijakan pemerintah. Menurutnya, muncul kesenjangan antara kebutuhan sekolah, guru, dan madrasah dengan arah kebijakan yang kini menjadi salah satu program prioritas nasional.
“Pada dasarnya, gizi anak dan biaya pendidikan tidak boleh saling meniadakan,” kata Arifin kepada redaksi Tutur di Jakarta, Rabu (2/7/2026).
Arifin menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh, bukan hanya memperbaiki aspek pelaksanaan program. Berbagai persoalan yang muncul, mulai dari kasus hukum yang menjerat pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) hingga gugatan uji materi di MK, menurutnya harus menjadi alarm untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami mengapresiasi BGN yang terus berbenah. Namun, perbaikan implementasi saja tidak cukup. Dari sisi anggaran, akan lebih bijaksana jika program ini tidak menggunakan anggaran pendidikan,” ujarnya.
Ia menegaskan negara tidak semestinya menempatkan pemenuhan gizi dan pendidikan sebagai dua kepentingan yang saling berebut anggaran. Menurutnya, kedua sektor tersebut merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi secara bersamaan.
Sebagai organisasi yang selama tiga tahun terakhir mengembangkan program pemagangan santri ke Jepang, HISMINU mengaku banyak mempelajari sistem penyediaan makan bergizi di negara tersebut.
Menurut Arifin, Jepang mampu menjalankan program makan bergizi bagi pelajar tanpa mengurangi komitmen negara terhadap pembiayaan pendidikan.
“Kami banyak bekerja sama dengan Jepang. Program makan bergizi di sana sangat bersih, rapi, dan tertata. Yang terpenting, tidak ada benturan antara program makan bergizi dengan anggaran pendidikan,” katanya.
Ia juga mengutip filosofi pelayanan publik di Jepang yang menempatkan akses pendidikan sebagai prioritas utama. Bahkan, kata dia, sebuah jalur kereta tetap dioperasikan meski hanya digunakan oleh satu pelajar.
“Filosofinya, akses pendidikan tidak boleh ditawar atau dikurangi. No Child Left Behind. Sementara di Indonesia masih ada hampir empat juta anak yang belum bersekolah. Anggaran pendidikan seharusnya lebih dulu berpihak kepada mereka,” ujarnya.
PP HISMINU juga menyatakan dukungan terhadap gugatan uji materi program MBG di MK, termasuk kesaksian Iman Zanatul Haeri yang merupakan Wakil Sekretaris PP HISMINU.
“Sebelum sidang, Iman sowan kepada saya dan pembina PP HISMINU, KH. Said Aqil Siroj. Tentu kami mendukung. Guru, sekolah, dan madrasah di bawah HISMINU juga mengharapkan adanya perbaikan nasib guru,” tutur Arifin.
Menurutnya, substansi gugatan tersebut bukan semata-mata menolak program MBG, melainkan mempertanyakan arah keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan, terutama bagi guru, sekolah, madrasah, dan pesantren.
Selain menyampaikan kritik, HISMINU juga menawarkan alternatif pelaksanaan program MBG yang dinilai lebih efisien. Arifin mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan dapur sekolah, madrasah, maupun pesantren yang telah tersedia, sehingga tidak perlu membangun fasilitas baru.
“Sebenarnya aspirasi kami, peningkatan gizi bisa melibatkan kantin atau dapur sekolah dan madrasah. Apalagi pesantren sudah memiliki dapur. Tidak perlu membangun dapur baru, cukup menyediakan bahan makanannya,” jelasnya.
Menurut Arifin, skema tersebut dinilai lebih hemat anggaran sekaligus mampu memberdayakan lembaga pendidikan yang telah memiliki infrastruktur pendukung.
Di akhir pernyataannya, Arifin meminta pemerintah mencari sumber pembiayaan program MBG di luar anggaran pendidikan. Ia juga mengingatkan masih banyak persoalan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya di lingkungan pesantren, yang belum mendapat perhatian memadai.
“Harusnya pesantren juga menjadi perhatian,” ujarnya.
HISMINU menegaskan pemenuhan gizi anak merupakan agenda penting negara. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan maupun meningkatkan kesejahteraan guru. Di tengah masih jutaan anak yang belum mengenyam pendidikan dan berbagai persoalan pembiayaan lembaga pendidikan, organisasi tersebut menilai pemerintah perlu menata kembali prioritas anggaran agar program MBG dan sektor pendidikan dapat berjalan beriringan tanpa saling mengorbankan.

