Jakarta (tutur.co.id) – Roy Suryo menceritakan pengalaman penangkapannya oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat 19 Juni 2026 seperti adegan film Pengkhianatan G30S PKI. Ia mengaku tidak diberi kesempatan berganti pakaian, makan, minum, bahkan mandi.
“Jadi adegannya memang tidak berlebihan kalau saya katakan benar-benar seperti film Pengkhianatan G30S PKI. Karena saya tidak boleh berganti pakaian, tidak boleh makan, tidak boleh minum. Mandi saja itu juga enggak boleh, ya cuci kepala saja, cuci muka saja hampir enggak boleh,” kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 29 Juni 2026.
Roy mengatakan penyidik masuk ke rumahnya tanpa sepengetahuan RT dan RW setempat. Ia pun mengaku saat itu sudah memikirkan upaya yang akan dilakukan jika dipaksa menandatangani berkas penangkapan.
“RT RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu. Dan bahkan saya sudah mengantisipasi andai kata tiba-tiba ada upaya untuk melakukan backdate,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tindakan penyidik yang langsung masuk ke kamar tidur tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik rumah. Bahkan ia saat itu kaget ketika tiba-tiba melihat banyak orang datang menggunakan penutup wajah, hingga sang istri berteriak.
Mantan Menpora itu mengaku mengenali bahwa mereka adalah polisi ketika tau ada dua penyidik yang diketahuinya dari suara meski menggunakan penutup wajah.

