Jakarta (tutur.co.id) – Sidang perdana praperadilan Roy Suryo digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 29 Juni 2026. Tersangka kasus tudingan ijazah mantan Presiden Joko Widodo itu menggugat penggeledahan, penangkapan hingga pencekalannya.
Gugatan telah di daftarkan mantan Menpora itu pada Senin 22 Juni 2026 dan teregistrasi perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Jaksel, sidang terjadwal pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan pantauan Tutur.co.id, Roy Suryo telah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 09.05 WIB. Terlihat ia mengenakan mengenakan kemeja lengan panjang dibalut jaket dengan warna seragam hitam.
Terlihat pula salah satu kuasa hukum yang setia menemaninya yakni Abdul Gofur Sangaji disampingnya beserta kerabat Roy Suryo. Dalam kesempatan tersebut, ia mengakui terlebih dahulu hadir ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
“Saya baru saja datang ke sini karena memang pada jam 8 saya wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” kata Roy Suryo saat ditemui di PN Jaksel jelang sidang dimulai.

