Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada awal 2026. Lembaga antirasuah itu menjerat Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi senyap yang dilakukan pada awal pekan ini.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan tersebut. “Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan, Maidi langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.
Operasi ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, KPK lebih dulu menggelar OTT pada 9–10 Januari 2026 dan menangkap delapan orang.
Dalam operasi pertama tersebut, KPK mengungkap dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
Dari delapan orang yang diamankan, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin, Tim Penilai Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

