Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk
  • Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir
  • Tunisia vs Belanda: Karpet Merah De Oranje Menuju Puncak Grup F
  • UU P2SK: Bayang-Bayang Indonesia Menjadi Surga Pencucian Uang
  • Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali
  • Kapal Gamsunoro Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Sinergi Kemlu dan PIS Jaga Keamanan Pelayaran
  • Video: Ekonom Sebut Pemotongan Anggaran MBG Tanda Pemerintah Lakukan Penyesuaian Fiskal
  • Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Ini Rincian Kasusnya
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali

Hukum Ahmad Nuryaman25 Juni 2026 / 16:22 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Silmy Karim mendatangi KPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjerat sejumlah ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap pihak swasta berkaitan dengan perkara pemerasan izin tinggal terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang terjadi di Ditjen Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Hari ini Kamis (25/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2022-2026,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam pesan tertulisnya, Kamis 25 Juni 2026.

Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Denpasar Bali terhadap 6 tersangka guna kepentingan pendalaman penyidikan kasus pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim, berikut daftarnya:

1. I Gede Arya Wijaya – Direktur CV Visa Agung Bali

2. Ni Luh Gede Ratih Wijayastuti – Staf Operasional CV Visa Agung Bali

3. Santika Dewi – Staf Keuangan CV Visa Agung Bali

4. Marcellena Nirmala Chrisna Moeri – Wiraswasta

5. Agnes Natalia Tanuwijaya – Wiraswasta

6. Audria Rama Dhani – Staf PT Bali Soft / Agen

Pemeriksaan yang dilakukan KPK di wilayah Bali, menambah daftar panjang pihak swasta yang dimintai keterangan untuk mendalami rangkaian kasus yang sebenarnya terjadi.

Adapun dalam perkara ini KPK sebelumnya telah menetapkan 8 tersangka yang terlibat melakukan praktik pemerasan izin WNA, termasuk mantan Wakil Menteri Imipas Silmy Karim. Mereka diduga melakukan pemerasan dengan modus setiap proses permohonan izin tinggal WNA dipungut biaya tambahan.

Total aliran dana yang diduga berasal dari pemohon layanan keimigrasian mencapai ratusan miliar. Silmy sendiri disebut menerima jatah rutin Rp100 juta per pekan.

Baca Juga  Takbiran Bersamaan Nyepi di Bali, Begini Panduannya untuk Menjaga Harmoni
Bali KPK pemerasan WNA Silmy Karim swasta
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapal Gamsunoro Berhasil Lintasi Selat Hormuz, Sinergi Kemlu dan PIS Jaga Keamanan Pelayaran
Next Article UU P2SK: Bayang-Bayang Indonesia Menjadi Surga Pencucian Uang

Berita Lainnya

Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk

25 Juni 2026 / 18:01 WIB

Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir

25 Juni 2026 / 17:21 WIB

Eks Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Ini Rincian Kasusnya

25 Juni 2026 / 15:57 WIB

KPK Periksa ASN Bea Cukai Akhmad Fikri Yahmani Kasus Suap Impor

25 Juni 2026 / 15:18 WIB

KPK Panggil Kasubdit Akomodasi Haji Kemenag periode 2023-2024

25 Juni 2026 / 14:55 WIB

KPK Panggil Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

25 Juni 2026 / 14:39 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Video: Digugat Pegawai ke PTUN, Menteri HAM Natalius Pigai Buka Suara

Kristo Suryokusumo09 April 2026 / 13:00 WIB

Kejagung Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi MBG Dadan Hindayana Dkk

25 Juni 2026 / 18:01 WIB

Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman Minta Uang Suap, John Lennon hingga Ponakan Sopir

25 Juni 2026 / 17:21 WIB

Tunisia vs Belanda: Karpet Merah De Oranje Menuju Puncak Grup F

25 Juni 2026 / 17:00 WIB

UU P2SK: Bayang-Bayang Indonesia Menjadi Surga Pencucian Uang

25 Juni 2026 / 16:48 WIB

Kasus Pemerasan Silmy Karim, KPK Periksa 6 Pihak Swasta di Bali

25 Juni 2026 / 16:22 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.