Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Kroasia vs Panama: Bertarung Demi Bertahan Hidup
  • Prabowo Resmikan Jalan Sepanjang 1.151 Kilometer, Strategi Swasembada Pangan dan Energi
  • Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita
  • Ada 120 Haji Indonesia Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi
  • Mengenal Fitur Ventilated Seat Grand Vitara, Mampu Serap Hawa Panas Penumpang
  • Nadiem Ungkap Pengadaan Laptop Chromebook Darurat saat Covid-19
  • Mitsubishi Pajero Terbaru Segera Mengaspal, Berikut Bocorannya
  • Judi Bola Marak selama Piala Dunia, Komisi I: Bentuk Tim Gabungan Tutup Situs Judol
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Daerah»Penyekapan Sadis Perempuan di Bandung Bukti Perlindungan Masih Lemah

Penyekapan Sadis Perempuan di Bandung Bukti Perlindungan Masih Lemah

Daerah Toto Pribadi23 Juni 2026 / 15:08 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur (Foto: Tutur/PKB)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Tragedi penyekapan dan penganiayaan sadis seorang perempuan di Kabupaten Bandung terus menjadi sorotan. Termasuk sebagai penanda bahwa sistem proteksi pada perempuan di Indonesia masih sangat lemah. Hal itu diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI, Anisah Syakur.

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kasus horor yang berbalut manipulasi psikologis ini dinilai menjadi alarm keras yang menelanjangi lemahnya sistem proteksi dan deteksi dini terhadap tindak kekerasan perempuan di Indonesia. Dan yang tak kalah penting, tambahnya, kejahatan domestik ekstrem ini tidak boleh dikategorikan sebagai kriminalitas biasa.

“Kasus ini menjadi cerminan bahwa perlindungan terhadap perempuan masih lemah. Kekerasan yang terjadi dilakukan melalui penganiayaan hingga tekanan psikologis, kontrol, dan manipulasi yang membuat korban tidak berdaya,” ujar Anisah Syakur di Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Anisah membeberkan, dalam ruang lingkup kekerasan personal, pelaku sengaja menanamkan rasa takut yang konstan agar korban mengalami ketergantungan emosional dan kehilangan kediriannya. Pola destruktif ini sejalan dengan Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang mendokumentasikan sedikitnya 407 kasus kekerasan dalam pacaran sepanjang tahun 2024, di mana aktor utamanya mayoritas merupakan orang terdekat korban sendiri.

“Data ini menunjukkan pola yang berulang, yakni pelaku sering kali merupakan orang terdekat korban. Relasi kuasa yang tidak seimbang menjadi karakteristik khas dalam kekerasan di ranah personal,” urai legislator PKB tersebut.

Mengingat lamanya durasi penyekapan, Anisah memperingatkan risiko gangguan kejiwaan akut yang mengintai korban, mulai dari depresi berat hingga Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD). Atas dasar itu, Komisi XIII mendesak sinergi cepat antara KemenPPPA, LPSK, dan psikolog klinis untuk memberikan pendampingan psikis yang berkelanjutan di samping pengobatan luka fisik.

Baca Juga  Proyek Garam Rote Ndao Dikebut, Indonesia Bidik Bebas Impor 2027

Di sisi lain, Anisah menuntut kepolisian segera meringkus pelaku yang buron dan menyeretnya ke pengadilan demi memberikan rasa keadilan yang absolut bagi korban.

“Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Negara harus hadir memastikan korban mendapatkan rasa aman, perlindungan hukum, pendampingan psikologis, dan akses terhadap keadilan,” pungkasnya.

headline Komisi VIII DPR penyekapan penyekapan di bandung penyekapan sadis di kabupaten bandung PKB
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInggris vs Ghana: Mampukah Black Stars Selamat dari Amukan The Three Lions?
Next Article Judi Bola Marak selama Piala Dunia, Komisi I: Bentuk Tim Gabungan Tutup Situs Judol

Berita Lainnya

Prabowo Resmikan Jalan Sepanjang 1.151 Kilometer, Strategi Swasembada Pangan dan Energi

23 Juni 2026 / 17:49 WIB

Ada 120 Haji Indonesia Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

23 Juni 2026 / 16:48 WIB

Mitsubishi Pajero Terbaru Segera Mengaspal, Berikut Bocorannya

23 Juni 2026 / 15:52 WIB

Judi Bola Marak selama Piala Dunia, Komisi I: Bentuk Tim Gabungan Tutup Situs Judol

23 Juni 2026 / 15:44 WIB

Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp26,34 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga Akhir 2026

23 Juni 2026 / 12:38 WIB

Portugal vs Uzbekistan: Bukan Waktu Tepat Menghadapi Selecao

23 Juni 2026 / 12:30 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Harga Emas Antam Diproyeksi Lanjutkan Penguatan

Gusti Tetiro29 Januari 2026 / 07:08 WIB

Kroasia vs Panama: Bertarung Demi Bertahan Hidup

23 Juni 2026 / 18:00 WIB

Prabowo Resmikan Jalan Sepanjang 1.151 Kilometer, Strategi Swasembada Pangan dan Energi

23 Juni 2026 / 17:49 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Aturan, Kapal Terlibat Impor Ilegal Bakal Disita

23 Juni 2026 / 16:59 WIB

Ada 120 Haji Indonesia Masih Jalani Perawatan di Arab Saudi

23 Juni 2026 / 16:48 WIB

Mengenal Fitur Ventilated Seat Grand Vitara, Mampu Serap Hawa Panas Penumpang

23 Juni 2026 / 16:33 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.