Jakarta (tutur.co.id) – Publik dihebohkan dengan pengungkapan kasus kriminalitas luar biasa yang terjadi di wilayah Bandung, Jawa Barat. Seorang wanita berinisial YTR (29), warga asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, ditemukan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan setelah menjadi korban penyekapan sadis dan penganiayaan berat oleh kekasihnya sendiri selama hampir tiga tahun.
Kasus yang membongkar tabir penderitaan panjang ini kini tengah ditangani secara intensif oleh Polda Jawa Barat (Polda Jabar) untuk memburu terduga pelaku yang melarikan diri.
Kondisi Korban: Luka Berat hingga Kebutaan Permanen
Pihak keluarga dan tim medis Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung terkejut melihat kondisi fisik YTR saat pertama kali ditemukan.
Korban diduga kuat mengalami penyiksaan berulang secara ekstrem di dalam kamar indekos di kawasan Cileunyi, di mana pelaku sengaja berpindah-pindah lokasi setiap tiga bulan untuk mengelabui warga.
Berikut adalah sejumlah fakta memilukan terkait kondisi fisik YTR akibat penyiksaan berulang menggunakan benda tumpul, senjata tajam, hingga sundutan rokok:
- Kebutaan Permanen: Kedua mata korban mengalami infeksi berat dan mengecil akibat kekerasan fisik jangka panjang, menyebabkan ia kehilangan penglihatan total.
- Luka Infeksi di Kepala: Bagian kepala korban mengalami luka terbuka hingga berdarah dan bernanah, sehingga harus segera menjalani operasi pembersihan di RSHS.
- Kerusakan Wajah: Bagian bibir atas korban rusak parah, serta terdapat bekas luka bacok di bagian kaki.
- Kerugian Materiil: Selama masa penyekapan, harta benda dan uang korban senilai kurang lebih Rp52 juta turut dikuras habis oleh pelaku.
Kronologi Lengkap Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung
Perjalanan tragis yang menimpa YTR bermula dari sebuah perkenalan biasa di tahun 2023 hingga akhirnya terbongkar melalui sebuah pesan misterius. Berikut adalah urutan kejadian berdasarkan keterangan resmi pihak keluarga dan kepolisian:
1. Awal Perkenalan di Konser Musik (Tahun 2023)
Misteri bermula saat YTR, yang kala itu bekerja di kawasan Pasteur, Kota Bandung, menghadiri sebuah konser musik. Di tempat tersebut, ia berkenalan dengan seorang pria berinisial TH (30). Hubungan mereka pun berlanjut ke jenjang asmara. TH sempat dibawa oleh YTR untuk berkunjung dan bersilaturahmi ke rumah orang tuanya di Rancaekek. Pihak keluarga mengaku tidak melihat gelagat aneh atau mencurigakan dari TH pada saat itu.
2. Putus Kontak dan Alibi Palsu (2023–2026)
Setelah kunjungan tersebut, YTR tiba-tiba menghilang dan tidak pernah pulang ke rumah (yang biasanya rutin seminggu sekali). Ketika pihak keluarga mencoba menghubungi, ponsel YTR sangat sulit diakses. Pelaku sengaja menguasai ponsel korban untuk mengirim alibi palsu bahwa YTR telah mengundurkan diri (resign) dari pekerjaannya di Bandung dan pindah bekerja di Jakarta.
Kecurigaan sempat muncul ketika keluarga membuat unggahan pencarian orang hilang di Instagram. Korban tiba-tiba mengirim pesan dengan nada kasar dan marah agar unggahan tersebut dihapus—pesan yang diduga kuat diketik di bawah ancaman pelaku.
3. Pesan WhatsApp Misterius dari Rumah Sakit (Juni 2026)
Setelah tiga tahun diselimuti ketidakpastian, pihak keluarga tiba-tiba menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR sedang berada di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung dengan dalih mengalami kecelakaan. Pihak yang mengantar korban ke rumah sakit diduga merupakan pelaku TH sendiri, yang langsung melarikan diri sebelum pihak keluarga tiba di lokasi.
Langkah Hukum dan Respons Pihak Berwajib
Keluarga korban secara resmi telah melaporkan kejadian keji ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.
Kabid Humas Polda Jabar menegaskan bahwa kasus ini masuk ke dalam kategori penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini, tim penyidik telah melakukan olah TKP di indekos wilayah Cileunyi dan mengerahkan personel gabungan untuk mengejar pelaku TH yang sempat lolos saat akan digerebek.
Kasus ini juga mendapat sorotan tajam dari tokoh masyarakat, termasuk Anggota DPR RI Atalia Praratya, yang menjenguk korban secara langsung dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas serta memberikan hukuman seberat-beratnya bagi pelaku penyekapan sadis ini.

