Jakarta (tutur.co.id) – Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dalam skandal korupsi MBG. Sony mengajukan diri dengan berbekal daftar 26 pihak yang diklaimnya ikut menikmati pesta dalam korupsi program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
Elza Syarief, pengacara yang ditunjuk Sony Sonjaya, membeberkan kronologi penangkapan kliennya itu hingga pengajuan diri kliennya sebagai justice collaborator. Pengacara yang lebih dikenal kerap menjadi kuasa hukum para artis ini membeberkan semuanya saat menjadi bintang tamu Bang Don Zuper Opini bersama Don Bosco Selamun.
Membuka perbicangan, Elza mengatakan bahwa kliennya saat ini telah menjadi korban framing-framing liar. Bahkan Elza menambahkan, seakan-akan semua kesalahan dari skandal korupsi MBG ini semua ditimpakan pada kliennya tersebut.
“Semua framing-framing itu seakan diarahkan ke Pak Sony Sonjaya saja. Ada katanya jual beli, uang feedback, menikmati uang negara dan kemudian mark-up pengadaan barang seperti sepeda motor listrik, kaos kaki, sepatu, laptop dan TV 75 inch,” kata Elza Syarief.
Elza Syarief juga mencoba menjelaskan berita simpang siur terkait penangkapan Sony Sonjaya hingga akhirnya ia ditunjuk sebagai kuasa hukumnya. Menurutnya, Sony dijemput Kejagung di Ritz-Carlton sekitar jam 9 pagi. Lalu Sony meminta keluarganya untuk menelepon dirinya.
“Jam 10.30 saya sudah ada di lobi Jampidsus. Saya nunggu-nunggu untuk bisa mendampingi, ternyata dijanjikan saja. Tiba-tiba jam 5 lewat atau hampir 17.30 WIB baru keluar tiga orang ini, tersangka, dan klien saya juga sudah diborgol, sudah pakai baju pink. Saya kaget kok enggak ada surat kok sudah ditetapkan tersangka?” kata Elza Syarief.
Elza Syarief sendiri baru mengantongi surat kuasa saat ia bisa bertemu dengan Sony Sonjaya sekitar pukul 20.00 WIB dan hanya diberi waktu singkat sekitar 5-6 menit. Bahkan terungkap, masih menurut Elza Syarief, kliennya sempat ‘dipaksa’ untuk menerima laywer yang disediakan kejaksaan.
Terkait banyaknya tuduhan yang dialamatkan pada kliennya, Elza Syarief menegaskan bahwa semua tuduhan itu tidak benar. Bahkan Sony, menurut Elza, membantah mengetahui atau terlibat dalam pengadaan barang dalam Program Makan Bergizi Gratis itu.
“Ya saya enggak terimalah semuanya ditimpakan ke saya. Urusan pengadaan barang 100 % saya tidak tahu-menahu. Walaupun saya tahu, tapi saya tak terlibat karena itu bukan bidangnya, bukan job description-nya. Jadi tidak pernah cawe-cawe lah urusan itu,” kata Elza Syarief menirukan ucapan Sony Sanjaya.
Elza juga mengakui jika pengajuan Sony Sonjaya sebagai justice collaborator untuk mengungkap pihak mana saja yang terlibat memang atas desakannya. Menurut Elza, kliennya itu terancam hukuman berat karena ini menyangkut dana masyarakat sehingga tak adil jika semua ditimpakan pada satu orang. Padahal banyak yang ‘menikmati’.
Nah, buat kawan tutur, untuk menyimak perbincangan menarik antara Elza Syarief dengan Don Bosco Selamun dalam podcast Bang Don Zuper Opini saat ini telah tayang di Tutur TV.

