Jakarta (tutur.co.id) – Harga emas Antam terpantau kembali turun pada Sabtu pagi pukul 10.00 WIB ini. Penurunannya sebesar Rp15.000 dari sebelumnya Rp2.788.000 per gram kini menjadi Rp2.773.000 per gram. Ini menjadi penurunan beruntun selama dua hari terakhir.
Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) emas Antam kini turun menjadi Rp2.577.000 per gram. Sebagai catatan, hHarga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah dan transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.436.600.
- Harga emas 1 gram: Rp2.773.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.486.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.204.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.640.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.225.000.
- Harga emas 25 gram: Rp67.937.000.
- Harga emas 50 gram: Rp135.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp271.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp678.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.356.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.713.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Dan setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

