Jakarta (tutur.co.id)— Sistem jaminan kesehatan nasional yang selama ini dibanggakan pemerintah mulai menunjukkan retakan serius. Di balik slogan “cakupan semesta”, BPJS Kesehatan justru menghadapi ancaman defisit puluhan triliun rupiah, tunggakan iuran raksasa, dan yang paling kontroversial: 11 juta warga miskin dinonaktifkan dari skema bantuan iuran.
Fakta-fakta itu terungkap dalam webinar Program Ilmu Manajemen dan Bisnis Universitas Paramadina tentang pengelolaan BPJS berkelanjutan, Rabu 20 Mei 2026.
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Lula Kamal, secara terbuka mengungkap kondisi keuangan BPJS yang terus berdarah. Rasio klaim sudah mencapai 117 persen, sementara kemampuan penghimpunan dana hanya sekitar 107 persen.
“Dana yang dipakai lebih besar dari yang ditabung,” kata Lula. Artinya sederhana: BPJS sedang nombok.
Setiap bulan, BPJS diperkirakan mengalami defisit sekitar Rp2 triliun. Jika situasi tak berubah, pada 2026 lubang defisit diproyeksikan menembus Rp20 hingga Rp23 triliun.
Yang membuat situasi terasa ironis, peserta BPJS sebenarnya sudah mencakup 99,4 persen penduduk Indonesia. Tetapi hanya 79 persen yang aktif membayar iuran. Sisanya menjadi beban sistem yang terus membengkak. Tunggakan iuran sendiri sudah melampaui Rp28 triliun.
BPJS kini seperti raksasa yang tampak besar dari luar, tetapi keropos di dalam. Persoalan menjadi lebih sensitif ketika negara justru menonaktifkan peserta bantuan iuran untuk warga miskin. Ketua Program Doktor Ilmu Manajemen dan Bisnis Paramadina, Badawi Saluy, menyebut sekitar 11 juta peserta PBI dinonaktifkan sejak Februari 2026. Dampaknya langsung terasa: jutaan warga miskin kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
Masalahnya bukan karena warga tiba-tiba kaya. Persoalannya ada pada kekacauan data. Data antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia disebut tidak sinkron. Akibat administrasi yang amburadul, rakyat miskin kehilangan akses berobat.
“Ini menunjukkan sistem administrasi PBI BPJS masih memiliki kerentanan serius,” kata Badawi.
Di saat yang sama, BPJS juga menghadapi ancaman demografi: populasi menua, kasus TBC tinggi, penyakit kronis meningkat, sementara iuran bertahun-tahun tak naik. Beban terbesar BPJS kini datang dari penyakit katastropik seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal.
Namun sistem kesehatan nasional dinilai gagal membangun pencegahan. Negara lebih sibuk membayar orang sakit ketimbang menjaga rakyat tetap sehat.
“Dana habis untuk belanja kesehatan, bukan menjaga kesehatan,” ujar Lula.
Direktur Utama BPJS Kesehatan 2021-2026, Ali Ghufron Mukti, menegaskan BPJS bukan badan usaha pencari untung. Dana BPJS disebut hanyalah “titipan” masyarakat.
“Dananya tetap menjadi dana peserta dan bukan dana BPJS,” kata Ghufron.
Tetapi di lapangan, tekanan terhadap BPJS semakin nyata. Sekitar 60-80 persen rumah sakit di Indonesia kini hidup dari BPJS. Jika sistem ini goyah, efek dominonya bisa menghantam layanan kesehatan nasional.
Pemerintah memang kerap membanggakan cakupan kepesertaan BPJS sebagai salah satu yang tercepat di dunia. Namun angka besar itu mulai kehilangan makna ketika jutaan peserta miskin justru dicoret dari sistem, sementara defisit terus menganga.
Pertanyaan besarnya kini bukan lagi apakah BPJS masih bertahan. Tetapi: siapa yang pertama tumbang ketika uang iuran tak lagi cukup membiayai kesehatan rakyat?

