Jakarta (tutur.co.id) – Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Ibrahim Arief atau Ibam mengaku tak banyak persiapan menghadapi sidang vonis hari ini.
Ia mengatakan dalam menghadapi persidangan terakhir yang menentukan nasibnya ini, hanya bisa beribadah dan berharap diberikan keputusan terbaik dari palu hakim.
“Sering tahajud aja belakangan. Itu aja sih dari saya,” kata Ibam jelang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 12 Mei 2026.
Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa dirinya tak melakukan korupsi dalam proyek pengadaan di lembaga pendidikan tersebut.
Dirinya berharap putusan hari ini mendapatkan keadilan, sebisa mungkin harapan besarnya terbebas dari jeratan hukum.
“Keputusan yang terbaik ya. Dan tentu berharapnya adalah bebas, karena memang saya tidak melakukan apa-apa di sini, tidak ada keuntungan apa-apa di sini, dan semua masukan saya itu demi Indonesia,” tambahnya
Adapun berdasarkan pantauan di sistem SIPP PN Jakpus, sidang Ibrahim dijadwalkan jam 10.20 WIB di Ruang Muhammad Hatta Ali.
Namun hingga kini, sidang belum juga berlangsung, berdasarkan informasi dikalangan awak media, sidang diundur hingga pulul 14.00 WIB.
Hingga berita ini diturunkan, belum juga ada informasi lebih lanjut terkait kapan sidang putusan terhadap Ibas akan di mulai.

