Jakarta (tutur.co.id) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo bicara soal penentuan nasib Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi usai namanya terseret dalam kasus pusaran suap izin impor yang nilainya mencapai Rp63,1 miliar.
Purbaya mengatakan tak akan tergesa-gesa dan menunggu status hukum yang mengikat Djaka Budi sebelum nantinya akan melakukan tindakan tegas.
Pasalnya saat ini nama Djaka disebut dalam perkara suap Bea dan Cukai oleh terdakwa John Field pemilik PT Blueray Cargo dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu 6 Mei 2026.
“Kita lihat sampai tahap yang lebih jelas. Ini kan baru satu sisi, ada tuduhan, menjadi tersangka, menceritakan apa yang dialami. Kan belum tentu seperti itu. Kita lihat seperti apa nanti kalau statusnya sudah clear, baru kita ambil tindakan,” kata Purbaya di hadapan awak media, Senin 11 Mei 2026.
Diberitakan sebelumnya nama Djaka Budi mulai ramai jadi sorotan karena diduga menikmati uang suap dari perusahaan cargo tersebut.
Suap itu bertujuan untuk memuluskan aktivitas perusahaan impor barang agar dapat berjalan dengan lancar tanpa harus dilakukan pemeriksaan yang ketat.
Berdasarkan pengakuan John Field, suap itu sebagai pelicin lantaran ia mengeluhkan kondisi barang-barang yang perusahaannya impor kerap terjebak memakan waktu lama.
Suap ini berawal dari pertemuan rahasia di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Juli 2025, dua bulan setelah Djaka Budi dilantik sebagai Dirjen Bea dan Cukai.

