Jakarta (tutur.co.id) – Aksi unjuk rasa terjadi di depan Kantor Cabang Bank Negara Indonesia atau BNI Pematangsiantar pada Jumat 24 April 2026. Pihak BNI langsung bergerak cepat dengan merespon aksi unjuk rasa tersebut.
BNI memberikan klarifikasi bahwa isu yang menjadi sorotan pengunjuk rasa tersebut berkaitan dengan produk sebuah koperasi. Pihak BNI juga menegaskan bahwa produk maupun layanan tersebut bukan dari BNI melainkan entitas yang berdiri sendiri, bukan bagian dari BNI.
“Isu yang disampaikan dalam aksi tersebut tidak terkait langsung dengan produk perbankan BNI, melainkan menyangkut aktivitas sebuah koperasi,” ujar Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo dalma keterangan tertulisnya, Sabtu 25 April 2026.
Lebih lanjut Okki menekankan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelesaian hukum dan pihak BNI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan menaati putusan hukum yang sedang berjalan,” ujar Okki.
BNI juga memastikan operasional di Kantor Cabang Pematangsiantar tetap berjalan normal. Perseroan juga menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan nasabah serta menjalankan bisnis sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

