Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Geger Tahanan Rumah Yaqut, Dewas Bakal Segera Panggil Pimpinan KPK

Geger Tahanan Rumah Yaqut, Dewas Bakal Segera Panggil Pimpinan KPK

Hukum Toto Pribadi15 April 2026 / 17:25 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Tutur/Den)
Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan Jakarta Selatan. (Foto: Tutur/Den)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan memanggil pimpinan dari Lembaga Anti Rasuah itu terkait adanya dugaan pelanggaran kode etik. Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI), Marselinus Edwin Hardhiany, yang baru saja memenuhi panggilan Dewas KPK.

“Poinnya, Dewan Pengawas KPK tadi tertarik dengan laporan saya terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan pimpinan KPK. Dan dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan,” kata Marselinus Edwin kepada redaksi tutur lewat sambungan telepon, Rabu 15 April 2026.

Edwin menambahkan dalam keterangannya, Dewan Pengawas akan bergerak mendalami dugaan pelanggaran kode etik pimpinan KPK dengan fokus soal strategi penyidikan yang sempat dijadikan alasan untuk memberikan tahanan rumah pada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

“Ya karena alasan strategi penyidikan yang disampaikan pimpinan KPK itu memang gak jelas. Kalau memang bagian dari strategi penyelidikan, hasilnya apa coba? Kan tidak pernah disampaikan juga,” tambah Edwin.

Sebelumnya, KPK membuat geger dengan mengalihkan status tahanan rumah Yaqut yang menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Hal ini baru diketahui publik setelah istri salah satu tahanan KPK yang lain ‘bernyanyi’ ke media.

Hasilnya, KPK yang menjadi bulan-bulanan langsung mencari-cari alasan. Mulai dari alasan permintaan keluarga hingga alasan kesehatan. Namun desakan dari publik akhirnya sukses mengembalikan Yaqut ke dalam sangkar tahanan KPK.

Baca Juga  Defisit APBN Berpotensi Tembus 4%, Bappenas Klaim Tetap Dijaga di 3%
Dewan Pengawas KPK headline kasus kuota haji kode etik KPK Korupsi Kuota Haji KPK pelanggaran kode etik Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTahanan Istimewa Yaqut, Dewas Periksa Pelapor Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pimpinan KPK
Next Article Respon Tempo Usai Kantornya Digeruduk Simpatisan Nasdem

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Siswa SD di Iran yang Tewas Akibat Serangan Israel Bertambah Jadi 85

Deba Salamah01 Maret 2026 / 00:32 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.