Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
  • Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?
  • Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah
  • BPH Migas: Antrean BBM di SPBU Medan Berangsur Normal
  • Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli
  • Telkom Perkuat Kolaborasi AI Nasional Lewat AIcosystem di InnoVibes 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Bos-bos Travel Dalam Pusaran Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

Bos-bos Travel Dalam Pusaran Korupsi Kuota Haji Mantan Menag Yaqut

Hukum Toto Pribadi15 April 2026 / 10:31 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Yaqut Cholil Qoumas tersangka korupsi kuota haji (Foto: Tutur/Antara/Sulthony Hasanuddin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima bos biro travel haji sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Selasa kemarin 14 April 2026. Kelimanya dimintai keterangan KPK untuk pendalaman kasus yang menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka.

Lima bos biro travel yang dipanggil adalah Fatma Kartika Sari selaku Direktur Utama PT Gadika Expressindo; Sulistian Mindri selaku General selaku Manager PT Gaido Azza Darussalam; Merisdel Muslim selaku Direktur Utama PT Garuda Abadi; Rinnu Hidayati selaku Direktur PT Manajemen Qolbu Tauhiid; Fadli Akbar Sani selaku Direktur PT Global Wisata Idaman.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Namun Budi belum mengungkapkan materi yang didalami penyidik dari pemeriksaan para saksi tersebut. Sebelumnya, KPK memang sudah mengatakan akan memeriksa sejumlah biro travel secara maraton terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 ini.

Sebelumnya nama Khalid Zeed Abdullah Basalamah atau lebih dikenal dengan nama Ustadz Khalid Basalamah lebih dulu tersangkut. Pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour. Biro perjalanan itu diduga mendapat jatah kuota haji secara tidak wajar dari Kementerian Agama.

Dalam kasus ini, KPK juga baru menetapkan dua tersangka baru, yaitu Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

KPK menduga Ismail dan Asrul memberikan uang kepada Yaqut Cholil Qoumas yang saat itu menjabat sebagai Menteri Agama. Pemberian uang itu dilakukan lewat perantara, yakni mantan stafsus Yaqut, Gus Alex.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Kalbar Sita 7,9 Kg Sabu dari 24 Kasus, 9 Tersangka Residivis

Ismail diduga memberikan uang kepada Gus Alex senilai USD 30 ribu. Ismail juga menyerahkan uang kepada mantan Dirjen PHU Kemenag tahun 2024, Hilman Latief (HL), senilai USD 5.000.

Kini, total tersangka dalam kasus ini berjumlah empat orang. Dua tersangka lain ialah Yaqut Cholil Qoumas dan eks stafsusnya, Ishfah Abidal Azis atau Gus Alex.

Biro Travel headline kasus kuota haji Korupsi KPK Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBabak Baru Geger Kasus Tahanan Rumah Yaqut, Dewas KPK Bergerak
Next Article TAP on the Go Yogyakarta 2026 Sukses Digelar, Ratusan Keluarga Antusias Hadiri Acara

Berita Lainnya

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Laporan Gratifikasi Ditolak, KPK Akan Panggil Menhut Raja Juli

18 Juli 2026 / 11:50 WIB

Beberkan Kejanggalan Kasus Febrie, Hotman: Ada Sesuatu yang Dikejar

18 Juli 2026 / 10:03 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Kejari Terima Pengembalian Kerugian Negara RP1,117 M dari Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara

Toto Pribadi22 Juni 2026 / 02:07 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Wasit Slavko Vincic: Pertanda Baik Spanyol atau Mimpi Buruk Argentina?

18 Juli 2026 / 13:30 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.