Surakarta (tutur.co.id) – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo merespon pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, terkait polemik dugaan ijazah palsu. Desakan JK yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazahnya dianggap tidak tepat.
Sebelumnya, JK yang dituding sebagai bohir dalam skandal dugaan ijazah palsu telah melaporkan Rismon Sianipar dan beberapa akun ke Bareskrim Mabes Polri. Kesabaran JK tampak hilang setelah merasa difitnah bertubi-tubi.
Di tengah-tengah usahanya melaporkan beberapa pihak, JK juga meminta Jokowi untuk memperlihatkan ijazahnya demi mengakhiri polemik yang terjadi di tengah masyarakat saat ini. Jokowi merespon.
“Serahkan semuanya pada proses hukum yang ada. Termasuk itu (memperlihatkan ijazah) juga kita serahkan pada proses hukum yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan, Jumat 10 April 2026.
Namun, masih menurut Jokowi, ia merasa heran dengan banyaknya tuntutan untuk memperlihatkan ijazahnya. Jokowi kembali menegaskan yang harus menunjukkan tentu yang menuduhnya.
“Dan memang mestinya yang menuduh itu yang membuktikan. Bukan saya disuruh menunjukkan. Nanti semua orang bisa menuduh dan suruh menunjukkan buktinya,” kata Jokowi.
Saat disinggung mengenai keputusan JK melaporkan Rismon ke Mabes Polri, Jokowi mengaku sangat mendukung. “Ya bagus (melaporkan Rismon). Menyerahkan ke proses hukum itu hal yang bagus,” pungkasnya.

