Jakarta (tutur.co.id) — Indonesia bersiap menapaki babak baru dalam tata kelola pangannya: mengekspor beras. Sebanyak 1 juta ton beras premium disiapkan Perum Bulog untuk menembus pasar internasional tahun ini. Di balik optimisme itu, terselip pertanyaan mendasar — apakah langkah ini menandai kematangan kedaulatan pangan, atau justru membuka ruang kerentanan baru di negeri yang berasnya masih menjadi penopang hidup jutaan rakyat?
Perum Bulog memastikan kesiapan ekspor beras sebanyak 1 juta ton pada 2026. Beras yang akan dilepas ke pasar internasional, menurut Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, merupakan beras berkualitas premium, sesuai arahan Menteri Pertanian yang juga menjabat Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Komunikasi awal dengan negara-negara calon pembeli telah dilakukan melalui para atase perdagangan di kawasan ASEAN. Namun, prosesnya masih berada pada tahap penjajakan.
“Kami baru rapat sekali. Belum ada respons resmi dari masing-masing kedutaan. Mereka tentu perlu menawarkan kembali ke negara-negara terkait,” ujar Rizal di Jakarta, Minggu (11/1/2026).
Rizal memperkirakan kepastian negara tujuan ekspor baru akan mengerucut dalam beberapa minggu atau bulan mendatang. Artinya, rencana besar ini masih bertumpu pada diplomasi dagang yang berjalan perlahan—sebuah ironi kecil di tengah narasi besar Indonesia sebagai calon eksportir beras.
Dari sisi pasokan, Bulog mengklaim berada dalam posisi aman. Saat ini, cadangan beras pemerintah (CBP) tercatat mencapai 3,25 juta ton. Bahkan setelah dikurangi kuota ekspor, stok domestik masih tersisa sekitar 2,25 juta ton.
“Untuk Imlek, Ramadan, hingga Lebaran, kami yakinkan aman,” kata Rizal.
Namun, ekspor beras bukan sekadar soal angka stok. Ia adalah keputusan politik-ekonomi yang sarat makna. Selama puluhan tahun, Indonesia identik dengan impor beras—simbol kegamangan dalam memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Kini, ketika ekspor mulai digagas, publik berhak bertanya: apakah surplus ini berkelanjutan, atau hanya momentum sesaat akibat panen dan intervensi kebijakan?
Di sisi lain, keputusan mengekspor beras premium membuka refleksi yang lebih dalam: untuk siapa kualitas terbaik itu diprioritaskan? Ketika sebagian masyarakat masih bergulat dengan daya beli dan akses pangan yang timpang, ekspor beras bermutu tinggi berpotensi menciptakan jarak simbolik antara pasar global dan meja makan rakyat sendiri.
Ekspor beras, jika dikelola dengan cermat, dapat menjadi penanda transformasi pertanian nasional—bahwa petani Indonesia mampu bersaing, dan negara hadir menjaga keseimbangan. Namun tanpa kehati-hatian, ia bisa berubah menjadi paradoks: lumbung yang penuh, tetapi kegelisahan tetap menyertai.
Pada akhirnya, beras bukan sekadar komoditas. Ia adalah ingatan kolektif, penyangga stabilitas sosial, dan penentu rasa aman sebuah bangsa. Ketika beras Indonesia melangkah ke luar negeri, tanggung jawab negara justru semakin ke dalam—memastikan setiap butir yang pergi tidak meninggalkan kekosongan di rumah sendiri.

