New York (Tutur.co.id) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyampaikan kecaman atas insiden gugurnya tiga personel penjaga perdamaian asal Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon.
Dalam pernyataan pers yang dirilis Rabu (1/4/2026), anggota Dewan Keamanan menegaskan dukungan penuh terhadap UNIFIL sekaligus mendesak seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menjamin keselamatan personel, fasilitas, serta kebebasan bergerak misi penjaga perdamaian sesuai dengan hukum internasional.
DK PBB juga menyerukan agar semua pihak menahan diri dari tindakan yang berpotensi membahayakan pasukan penjaga perdamaian. Mereka menegaskan bahwa personel misi PBB tidak boleh menjadi target dalam konflik apa pun.
Selain itu, Dewan Keamanan meminta PBB untuk melakukan penyelidikan menyeluruh melalui UNIFIL terkait insiden tersebut, serta memastikan adanya pembaruan informasi kepada negara-negara pengirim pasukan. Langkah ini sejalan dengan mandat dalam resolusi DK PBB 2518 (2020) dan 2589 (2021).
Dalam pernyataan yang sama, DK PBB juga mendesak semua pihak untuk melaksanakan sepenuhnya resolusi 1701 (2006), serta menegaskan kembali komitmen terhadap kedaulatan, kemerdekaan, keutuhan wilayah, dan persatuan Lebanon.
Insiden yang terjadi pada Minggu (29/3) dan Senin (30/3) tersebut tidak hanya menyebabkan tiga personel gugur, tetapi juga melukai lima penjaga perdamaian lainnya. Dalam beberapa pekan terakhir, situasi keamanan di sepanjang Garis Biru memang terus memanas, dengan sejumlah insiden yang berdampak langsung terhadap posisi UNIFIL.

