Amsterdam (tutur.co.id) – Ratusan demonstran pro-Palestina bentrok dengan polisi di Amsterdam, Belanda setelah memblokir sejumlah jalur utama antara Stasiun Amsterdam Centraal dan Dam Square. Aksi tersebut mengganggu lalu lintas di pusat kota dan memicu penertiban aparat, termasuk upaya polisi menyeret demonstran dari rel kereta yang mereka blokir.
Protes itu dipicu oleh persetujuan parlemen Israel, Knesset, terhadap undang-undang yang memungkinkan hukuman mati bagi warga Palestina yang terindikasi sebagai teroris yang diadili di pengadilan militer. Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam kebijakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional. Sementara itu, Asosiasi Hak Sipil Israel mengajukan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk menangguhkan pelaksanaan undang-undang tersebut.
