Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026
  • Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak
  • Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya
  • Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?
  • Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul
  • Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir
  • Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran
  • Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Internasional»Mengenal Bom Tandan: Mekanisme, Dampak, dan Status Hukum Internasional

Mengenal Bom Tandan: Mekanisme, Dampak, dan Status Hukum Internasional

Internasional Toto Pribadi28 Maret 2026 / 14:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bom tandan: sistem kerja, dampak dan status hukumnya (Foto: Tutur/Wikipedia)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Militer Iran yang digawangi Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) beberapa kali kedapatan menggunakan bom tandan untuk menyerang balik Amerika Serikat dan Israel. Namun tak sedikit yang masih belum familiar dengan apa itu bom tandan termasuk mekanisme, dampak serta boleh tidak bom jenis ini digunakan dalam perang.

Bom tandan yang juga dikenal dengan sebutan bom curah atau bom cluster ini adalah jenis senjata yang dirancang untuk menyebarkan sejumlah besar submunisi atau “bom kecil” di area yang luas. Senjata ini dapat dijatuhkan dari pesawat terbang atau ditembakkan melalui artileri, roket, dan rudal dari darat.

Tujuan utamanya adalah untuk menghancurkan target yang tersebar, seperti konsentrasi pasukan, konvoi kendaraan militer, atau infrastruktur seperti landasan pacu bandara.

Mekanisme Kerja dan Dampak Bom Tandan

Berbeda dengan bom konvensional yang memiliki satu hulu ledak tunggal, bom tandan berfungsi sebagai wadah atau kontainer yang membawa puluhan hingga ratusan submunisi di dalamnya. Proses kerjanya secara umum terbagi empat tahap yakni peluncuran, pemisahan, penyebaran dan ledakan.

Untuk dampaknya tentu lebih mengerikan. Hal itu yang membuat bom tandan dianggap sebagai salah satu senjata paling kontroversial dalam peperangan modern. Dua alasannya yakni sifatnya yang tidak pilih-pilih dan juga kemungkinan bom gagal meledak sehingga potensi jadi bom Waktu.

Karena menyebar di area yang sangat luas, bom tandan sulit untuk diarahkan secara presisi hanya pada target militer. Jika digunakan di dekat pemukiman penduduk, risiko jatuhnya korban sipil sangat tinggi selama serangan berlangsung.

Dan masalah paling kritis adalah tingkat kegagalan ledakan yang signifikan. Banyak submunisi yang tidak meledak saat menyentuh tanah karena berbagai faktor (seperti jatuh di tanah lunak atau kegagalan teknis). Submunisi yang gagal meledak ini berubah menjadi ranjau darat yang tetap aktif dan berbahaya selama bertahun-tahun atau bahkan puluhan tahun setelah konflik berakhir.

Baca Juga  Menkomdigi Kecam Keras Aksi Israel Tahan Empat Jurnalis WNI

Status Hukum Internasional: Konvensi Munisi Tandan

Karena dampak kemanusiaan yang mengerikan, komunitas internasional membentuk Konvensi Munisi Tandan (Convention on Cluster Munitions – CCM) yang diadopsi pada 2008 di Dublin dan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2010 silam.

Ketentuan utama konvensi yakni larangan penggunaan bom tandan dalam situasi apapun. Termasuk juga larangan untuk mengembangkan dan memproduksi bom tandan tentunya. Negara anggota dalam konvensi juga diwajibkan untuk memusnahkan stok yang dimiliki.

Hingga saat ini, lebih dari 110 negara telah meratifikasi konvensi ini. Namun, perlu dicatat bahwa beberapa negara produsen dan pengguna utama senjata ini seperti Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Israel dan Iran belum bergabung dalam perjanjian tersebut. Indonesia sendiri telah menandatangani konvensi ini pada tahun 2008.

bahaya bom tandan bom curah bom tandan headline Perang Iran Rudal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHouthi Yaman Resmi Mulai Masuk Perang Iran, Rudal Pertama Ditembakkan
Next Article Video: Prabowo Terima Kunjungan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Geopolitik Global

Berita Lainnya

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Hotman Tidak Ngarep Imbalan Bela Febrie: Modal HP Bikin Penyidik Kocar-kacir

18 Juli 2026 / 15:06 WIB

Ceceran Darah di Jembatan Bandar Khamir Membakar Amarah Iran

18 Juli 2026 / 14:58 WIB

Tahunnya Rusia Pamer Kekuatan, Gelar Latihan Militer Estafet

18 Juli 2026 / 14:19 WIB

Bukan Punya Febrie, Emas 74 Kg dan Uang Rp476 M Milik Yayasan Dakwah

18 Juli 2026 / 13:07 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Insiden Tembakan Koresponden Gedung Putih, Keteledoran Dinas Rahasia

Toto Pribadi26 April 2026 / 15:57 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Enggak Tercantum di LHKPN Febrie, Rumah Sentul Ternyata Milik Sang Anak

18 Juli 2026 / 16:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB

Tuchel Disorot Usai Inggris Tersingkir: Salah Taktik atau Mental Pemain?

18 Juli 2026 / 16:00 WIB

Febrie Tak Tahu Brankas Berisi Emas Batangan dan Dolar di Rumah Sentul

18 Juli 2026 / 15:41 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.