Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Finance»Hadapi Investigasi AS, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Praktik Forced Labor dan Overkapasitas

Hadapi Investigasi AS, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Praktik Forced Labor dan Overkapasitas

Finance Gusti Tetiro27 Maret 2026 / 02:18 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat menghadiri acara Board of Peace Charter pada Kamis (22/1/2026), di Davos, Swiss (Sekretariat Presiden RI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme dalam menghadapi investigasi dagang Section 301 yang dilakukan oleh Amerika Serikat melalui United States Trade Representative. Proses ini merupakan bagian dari peninjauan terhadap kebijakan dan praktik perdagangan sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa dua isu utama yang disoroti—yakni dugaan structural excess capacity di sektor manufaktur dan praktik forced labor—tidak terjadi di Indonesia.

“Pemerintah optimis karena terkait structural excess capacity dan forced labor yang disangkakan terhadap beberapa negara, tidak terjadi di Indonesia dan kita memiliki data atau informasi yang mendukung,” ujar Haryo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan, isu-isu tersebut sebenarnya telah menjadi bagian dari pembahasan dalam perundingan perdagangan sebelumnya dan telah disepakati bersama, sehingga posisi Indonesia dinilai cukup kuat dalam menghadapi proses investigasi ini.

 

Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat

Untuk merespons investigasi tersebut, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk melibatkan asosiasi industri. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselarasan data serta memperkuat argumentasi yang akan disampaikan kepada pihak Amerika Serikat.

“Tim lintas Kementerian dan Lembaga dan asosiasi industri sudah berkoordinasi dan akan mempersiapkan tanggapan baik melalui sesi public hearing maupun konsultasi Government to Government dengan USTR,” jelas Haryo.

Pemerintah saat ini tengah menyiapkan bahan tanggapan komprehensif yang akan disampaikan dalam sesi public hearing sebelum 15 April 2026, serta forum konsultasi bilateral yang jadwalnya masih dalam tahap pembahasan.

 

Strategi Respons Terukur dan Berbasis Data

Selain konsolidasi internal, pemerintah juga menekankan pentingnya penyampaian data dan informasi yang kredibel serta terukur. Hal ini bertujuan agar setiap argumen yang disampaikan mampu menjawab secara tepat isu-isu yang menjadi perhatian dalam investigasi Section 301.

Baca Juga  Pratama Arhan Bakal Jadi Lulusan Pertama Udinus dengan Ijazah Blockchain

Pendekatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas Indonesia di mata mitra dagang global, khususnya Amerika Serikat, di tengah meningkatnya perhatian terhadap praktik perdagangan yang adil dan berkelanjutan.

 

Jaga Kepentingan Nasional dan Stabilitas Perdagangan

Dengan dukungan data yang kuat, koordinasi yang solid, serta komunikasi konstruktif dengan pemerintah AS, Indonesia optimistis dapat melalui proses investigasi ini tanpa mengganggu hubungan dagang kedua negara.

Langkah proaktif ini juga menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak hanya defensif, tetapi juga siap menunjukkan komitmen terhadap praktik perdagangan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

forced labor Indonesia headline investigasi Section 301 kebijakan perdagangan USTR Indonesia
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGattuso Ingin Pemain Lupakan Trauma Italia Gagal Lolos Piala Dunia 2018 dan 2022
Next Article Tampil Ciamik Seri Awal Moto3, Veda Ega Ditaksir Tim Papan Atas

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB

Review Lengkap Samsung Galaxy A27 5G: Keunggulan, Kekurangan dan Harganya

18 Juli 2026 / 16:04 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Tensi Tinggi dalam Sidang Pembacaan Dakwaan Dokter Tifa, Ribut BAP!

Toto Pribadi02 Juli 2026 / 13:11 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.