Jakarta (tutur.co.id) — Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme dalam menghadapi investigasi dagang Section 301 yang dilakukan oleh Amerika Serikat melalui United States Trade Representative. Proses ini merupakan bagian dari peninjauan terhadap kebijakan dan praktik perdagangan sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa dua isu utama yang disoroti—yakni dugaan structural excess capacity di sektor manufaktur dan praktik forced labor—tidak terjadi di Indonesia.
“Pemerintah optimis karena terkait structural excess capacity dan forced labor yang disangkakan terhadap beberapa negara, tidak terjadi di Indonesia dan kita memiliki data atau informasi yang mendukung,” ujar Haryo dalam keterangannya, Kamis (26/3/2026).
Ia menambahkan, isu-isu tersebut sebenarnya telah menjadi bagian dari pembahasan dalam perundingan perdagangan sebelumnya dan telah disepakati bersama, sehingga posisi Indonesia dinilai cukup kuat dalam menghadapi proses investigasi ini.
Koordinasi Lintas Lembaga Diperkuat
Untuk merespons investigasi tersebut, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk melibatkan asosiasi industri. Langkah ini dilakukan guna memastikan keselarasan data serta memperkuat argumentasi yang akan disampaikan kepada pihak Amerika Serikat.
“Tim lintas Kementerian dan Lembaga dan asosiasi industri sudah berkoordinasi dan akan mempersiapkan tanggapan baik melalui sesi public hearing maupun konsultasi Government to Government dengan USTR,” jelas Haryo.
Pemerintah saat ini tengah menyiapkan bahan tanggapan komprehensif yang akan disampaikan dalam sesi public hearing sebelum 15 April 2026, serta forum konsultasi bilateral yang jadwalnya masih dalam tahap pembahasan.
Strategi Respons Terukur dan Berbasis Data
Selain konsolidasi internal, pemerintah juga menekankan pentingnya penyampaian data dan informasi yang kredibel serta terukur. Hal ini bertujuan agar setiap argumen yang disampaikan mampu menjawab secara tepat isu-isu yang menjadi perhatian dalam investigasi Section 301.
Pendekatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kredibilitas Indonesia di mata mitra dagang global, khususnya Amerika Serikat, di tengah meningkatnya perhatian terhadap praktik perdagangan yang adil dan berkelanjutan.
Jaga Kepentingan Nasional dan Stabilitas Perdagangan
Dengan dukungan data yang kuat, koordinasi yang solid, serta komunikasi konstruktif dengan pemerintah AS, Indonesia optimistis dapat melalui proses investigasi ini tanpa mengganggu hubungan dagang kedua negara.
Langkah proaktif ini juga menjadi sinyal bahwa Indonesia tidak hanya defensif, tetapi juga siap menunjukkan komitmen terhadap praktik perdagangan yang transparan, adil, dan berkelanjutan.

