Close Menu
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Facebook X (Twitter) Instagram
tutur.co.idtutur.co.id
  • Beranda
  • Politik & Hukum
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Daerah
    • Wawancara
  • Ekbis
    • Energi & Tambang
    • Finance
    • Makro
    • Mikro
    • Ekonomi Hijau
    • Market
  • Otomotif
    • Motor
    • Mobil
    • Aksesori
    • Industri
  • Opini
    • Opini
    • Tutur PoV
  • Lifestyle
    • Perempuan
    • Fashion
    • Health
    • Techno
  • Sport
  • Video
Indeks
Trending
  • Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk
  • Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB
  • Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie
  • Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”
  • Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?
  • Tragedi KM Nurul Salsa di Selayar: 25 Penumpang Masih Hilang, Armada Pencarian Diperkuat
  • Mampukah Messi Menaklukkan Negeri yang Membesarkan Namanya?
  • Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
tutur.co.idtutur.co.id
Home»Hukum»Rekor Istimewa Yaqut, MAKI akan Kirimkan Piagam Penghargaan ke KPK

Rekor Istimewa Yaqut, MAKI akan Kirimkan Piagam Penghargaan ke KPK

Hukum Toto Pribadi24 Maret 2026 / 08:42 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sindiran Piagam Penghargaan Orang Istimewa Yaqut Cholil Qoumas dari MAKI (Foto: Tutur/MAKI)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta (Tutur.co.id) – Koordinator Masyarakat Antikorupsi (MAKI) Boyamin Saiman terus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Eks Menteri Agama YaYaqut Cholil Qoumas dalam rumah tahanan (rutan). Terbaru, sebuah kejutan menarik telah dipersiapkan MAKI untuk Lembaga Anti Rasuah tersebut.

Lewat pesan singkatnya kepada redaksi, Boyamin mengatakan pihaknya telah menyiapkan banner khusus yang akan dikirim ke KPK. Banner tersebut berupa piagam penghargaan kepada KPK yang telah memberikan keistimewaan kepada Yaqut.

“Piagam penghargaan ini sedang kami buat dalam bentuk banner dan akan kami kirim ke KPK siang ini,” kata Boyamin Saiman kepada redaksi Tutur, Selasa 24 Maret 2026.

Dalam pesan gambar yang redaksi terima, Piagam Penghargaan untuk KPK itu terkait rekor istimewa yang diterima Yaqut karena menjadi orang pertama yang mendapat pengalihan tahanan rumah dalam kasus yang ditangani KPK. “Monumen Orang Real Istimewa (MORI),” tulis dalam Piagam Penghargaan tersebut.

“Tindak lanjut bahwa KPK telah memecahkan rekor pengalihan penahanan rumah Gus Yaqut, maka hari ini kami menyiapkan 5 banner piagam penghargaan untuk KPK. Ini sebagai pengingat bagi KPK bahwa masyarakat sudah begitu cerdas, bukan hanya MAKI tapi lihat medsos juga semua bicara,” kata Boyamin.

Sebelumnya KPK memang sukses membuat geger dengan aksinya memberikan tahanan rumah kepada Yaqut yang menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Ini menjadi rekor karena baru pertama kali terjadi sejak KPK berdiri.

Baca Juga  Berawal dari Titip iPhone 17, Raffi Ahmad Kini Terseret di Kasus Suap Blueray Cargo
Boyamin Saiman headline Korupsi Korupsi Kuota Haji KPK Kuota Haji MAKI tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMomen Ucapan Idulfitri Presiden Prabowo Telepon Langsung Presiden Palestina
Next Article Abraham Samad: KPK Sudah Tidak Konsisten dalam Penegakan Hukum

Berita Lainnya

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Pasca Bencana Hidrometeorologi, Pemerintah Aceh Kerja Keras Pulihkan Akses Jalan

18 Juli 2026 / 18:39 WIB

OPINI: Takdir di Balik Lionel Messi, Memandikan Bayi Lamine Yamal 19 Tahun Lalu, Kini Keduanya Berhadapan di Final Piala Dunia 2026

18 Juli 2026 / 18:19 WIB
Form Komentar Cancel Reply

Helikopter TNI AU Dikerahkan Cari Lokasi Pesawat ATR 42-500 di Maros

Deba Salamah17 Januari 2026 / 18:07 WIB

Tiga Faktor yang Bisa Membuat Tembok Baja Spanyol Ambruk

19 Juli 2026 / 02:00 WIB

Iran Sebut AS Telah Menginjak-injak Pasal 2 Ayat 4 Piagam PBB

18 Juli 2026 / 19:50 WIB

Anak Hotman Luapkan Kekecewaan, Sindir Ayahnya Jadi Pengacara Febrie

18 Juli 2026 / 19:37 WIB

Tutur PoV: Jangan Biarkan Penegakan Hukum Berubah Menjadi “Jeruk Makan Jeruk”

18 Juli 2026 / 19:30 WIB

Bocoran Mobil Baru yang Bakal Meluncur di GIIAS 2026, Siapa Bakal Jadi Primadona?

18 Juli 2026 / 19:25 WIB

Copyright @ PT Tutur Media Digital

Bertutur Berdasar Fakta dan Data

Instagram TikTok X (Twitter) YouTube Facebook

Tentang
Redaksi
Alamat dan Kontak
Kode Perilaku Perusahaan

Disclaimer
Kode Etik
Pedoman Media Siber
Kebijakan Privasi

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.