Jakarta (tutur.co.id) – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas fiskal dengan mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas aman. Langkah ini dipandang penting untuk memastikan ketahanan ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global yang terus berubah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah tidak memiliki rencana menaikkan batas defisit anggaran dan akan tetap menjaga rasio defisit di bawah 3 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keseimbangan antara belanja dan penerimaan negara serta mempertahankan kepercayaan pasar terhadap pengelolaan fiskal Indonesia.
